• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Abaikan Surat Edaran Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Perlu KTP Pemilik Pertama, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Dinonaktifkan

Editor
Rabu, 08 April 2026 - 11:57
Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kepala Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung, dinonaktifkan buntut mengabaikan Surat Edaran (SE) Bapenda terbaru terkait bayar pajak kendaraan bermotor tahunan cukup menggunakan STNK tanpa harus ada KTP pemilik pertama. Keputusan tersebut diambil, setelah ditemukan adanya pelayanan masih meminta KTP pemilik pertama saat proses pembayaran pajak.

Langkah tegas menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kasus masih adanya pelayanan mengabaikan Surat Edaran (SE) Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026 terbaru, terkait pembayaran pajak kendaraan tahunan cukup menggunakan STNK tanpa perlu KTP pemilik pertama, mencuat setelah seorang konten kreator mengunggah videonya di media sosial.

RelatedPosts

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sukses Raih Satu PROPER Emas dan Tujuh PROPER Hijau

Kemenhut Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling 22 Kg Senilai Rp 1,32 Miliar

SPPA Resmi Jadi Platform Kuotasi Dealer Utama di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Rekaman video yang kemudian viral tersebut, memperlihatkan masih ada petugas yang meminta KTP pemilik pertama saat proses pembayaran pajak kendaraan tahunan. Padahal, wajib pajak telah menunjukan STNK, hingga langsung ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Dalam faktanya, masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik. Informasi tersebut kami tindaklanjuti tadi malam, dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta,” ujar Dedi Mulyadi Rabu (08/04/2026).

Pemprov Jabar juga akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebijakan baru tersebut, belum berjalan optimal di lapangan. Investigasi melibatkan unsur Inspektorat dan Badan kepegawaian, untuk menemukan fakta-fakta di lapangan, penyebab surat edaran belum efektif dilaksanakan

Dedi Mulyadi mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kondisi pelayanan publik. Seluruh jajaran Samsat diharuskan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan mengutamakan pelayanan terbaik.

“Saya ucapkan terima kasih atas informasinya, dan saya mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan Samsat agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada yang mengabaikan surat edaran Gubernur,” tegas Dedi Mulyadi.

Tags: Abaikan Surat EdaranBayar Pajak Kendaraan Tanpa Perlu KTP Pemilik Pertamadedi mulyadiDinonaktifkangubernur jawa baratjawa baratKepala Samsat Soekarno-Hattakota bandung

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sukses Raih Satu PROPER Emas dan Tujuh PROPER Hijau

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui salah satu unit operasi penyaluran BBM dan...

Sisik trenggiling.(Foto: Dok. Kemenhut)

Kemenhut Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling 22 Kg Senilai Rp 1,32 Miliar

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan bagian-bagian satwa yang dilindungi...

harga saham

SPPA Resmi Jadi Platform Kuotasi Dealer Utama di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) secara resmi mulai dapat digunakan oleh Dealer Utama PUVA sebagai platform untuk menyampaikan Kewajiban...

Kerja sama bank bjb dan LLDIKTI IV.(Foto: Istimewa)

Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi Strategis

Editor
10 April 2026

BANDUNG - bank bjb memperkuat komitmennya dalam memperluas kolaborasi lintas sektor dengan menjalin kerja sama strategis bersama Lembaga Layanan Pendidikan...

Transaksi elektronik, bisnis, survei penilaian integritas,utang luar negeri indonesia

Survei Konsumen Maret 2026: Keyakinan Terhadap Kondisi Ekonomi Tetap Kuat

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia pada Maret 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat. Hal ini...

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka peluang kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung (KBB) atau Bandung Zoo melalui kegiatan market sounding yang akan digelar pada Senin, 13 April 2026 mendatang.

Soal Pengelolaan KBB, Pemkot Bandung Gelar Market Sounding

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka peluang kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung (KBB) atau Bandung Zoo...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.