Gedung KPK
KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.
SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghiraukan permintaan tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) yang ingin pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. KPK menganggap, permintaan itu tak perlu diperhatikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, agenda pemeriksaan Hasto pada Kamis (20/2/2025) tak berubah. Hasto, tegas KPK, bakal diperiksa sebagai tersangka di tengah proses permohonan praperadilan.
“KPK tidak akan mengomentari langkah yang diambil Sdr. HK dan tim,” kata Tessa dalam keterangan pers pada Rabu (19/2).
Dikatakan Tessa, upaya pemanggilan terhadap Hasto tetap sesuai koridor hukum. KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.
“KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025,” ucap Tessa.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi. Namun, Hasto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.
Permohonan penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Kubu Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan yang masing-masing ditujukan untuk dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK kepada Hasto.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.
KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang Hasto pada 20 Februari 2025. Adapun sidang praperadilan kedua Hasto rencananya dimulai pada 3 Maret 2025. (yul)
SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor untuk pekan kedua Mei 2026 ditetapkan sebesar USD 150.555,29…
SATUJABAR, JAKARTA – Libur Kenaikan Isa Al Masih yang selama empat hari membuat aparat kepolisian…
SATUJABAR, JAKARTA – Tiket KA terjual sebanyak 504.655 tiket saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus.…
SATUJABAR, JAKARTA - Liga 4 Piala Presiden 2026 menggelar drawing pada Rabu 13 Mei 2026…
SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga PNM di bawah 9 persen, tegas Presiden Prabowo Subianto dalam…
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo saksikan tumpukan uang senilai Rp 10 triliun dalam acara penyerahan…
This website uses cookies.