Berita

Abaikan Permintaan Kuasa Hukum PDIP, KPK Tetap Panggil Hasto 20 Februari

KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghiraukan permintaan tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) yang ingin pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. KPK menganggap, permintaan itu tak perlu diperhatikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, agenda pemeriksaan Hasto pada Kamis (20/2/2025) tak berubah. Hasto, tegas KPK, bakal diperiksa sebagai tersangka di tengah proses permohonan praperadilan.

“KPK tidak akan mengomentari langkah yang diambil Sdr. HK dan tim,” kata Tessa dalam keterangan pers pada Rabu (19/2).

Dikatakan Tessa, upaya pemanggilan terhadap Hasto tetap sesuai koridor hukum. KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

“KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025,” ucap Tessa.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi. Namun, Hasto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Permohonan penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Kubu Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan yang masing-masing ditujukan untuk dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK kepada Hasto.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang Hasto pada 20 Februari 2025. Adapun sidang praperadilan kedua Hasto rencananya dimulai pada 3 Maret 2025. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Patokan Ekspor Emas Pekan Kedua Mei 2026 Turun

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor untuk pekan kedua Mei 2026 ditetapkan sebesar USD 150.555,29…

11 menit ago

Libur Kenaikan Isa Al Masih, Polisi Bersiaga Penuh

SATUJABAR, JAKARTA – Libur Kenaikan Isa Al Masih yang selama empat hari membuat aparat kepolisian…

18 menit ago

Tiket KA Terjual 500 Ribu Tiket, Libur Kenaikan Yesus Kristus

SATUJABAR, JAKARTA – Tiket KA terjual sebanyak 504.655 tiket saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus.…

24 menit ago

Liga 4 Piala Presiden 2026: Berikut Hasil Drawing 64 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Liga 4 Piala Presiden 2026 menggelar drawing pada Rabu 13 Mei 2026…

34 menit ago

Suku Bunga PNM di Bawah 9 Persen, Instruksi Presiden

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga PNM di bawah 9 persen, tegas Presiden Prabowo Subianto dalam…

41 menit ago

Presiden Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Rp 10 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo saksikan tumpukan uang senilai Rp 10 triliun dalam acara penyerahan…

2 jam ago

This website uses cookies.