Berita

Abaikan Permintaan Kuasa Hukum PDIP, KPK Tetap Panggil Hasto 20 Februari

KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghiraukan permintaan tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) yang ingin pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. KPK menganggap, permintaan itu tak perlu diperhatikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, agenda pemeriksaan Hasto pada Kamis (20/2/2025) tak berubah. Hasto, tegas KPK, bakal diperiksa sebagai tersangka di tengah proses permohonan praperadilan.

“KPK tidak akan mengomentari langkah yang diambil Sdr. HK dan tim,” kata Tessa dalam keterangan pers pada Rabu (19/2).

Dikatakan Tessa, upaya pemanggilan terhadap Hasto tetap sesuai koridor hukum. KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

“KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025,” ucap Tessa.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi. Namun, Hasto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Permohonan penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Kubu Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan yang masing-masing ditujukan untuk dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK kepada Hasto.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang Hasto pada 20 Februari 2025. Adapun sidang praperadilan kedua Hasto rencananya dimulai pada 3 Maret 2025. (yul)

Editor

Recent Posts

Car Free Day Tegar Beriman Dorong Kinerja UMKM

CIBINONG – Car Free Day (CFD) Tegar Beriman tidak hanya menjadi ruang publik untuk berolahraga…

7 jam ago

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah…

11 jam ago

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia…

11 jam ago

Desa Wisata Bogor, Gunung Malang & Tugu Utara Unggulan Jabar

Desa Wisata Bogor yakbi Gunung Malang dan Desa Wisata Tugu Utara masuk Top 15 Desa/Kampung…

12 jam ago

Menpar Widiyanti Temui Ekosistem Pariwisata Labuan Bajo

LABUAN BAJO - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat…

12 jam ago

Merdeka Run 2025: 12 Ribu Peserta Semarakkan Jakarta

JAKARTA - Ribuan pelari memadati kawasan jalan di depan Istana Merdeka, Jakarta, sejak Sabtu pagi…

12 jam ago

This website uses cookies.