Berita

Abaikan Permintaan Kuasa Hukum PDIP, KPK Tetap Panggil Hasto 20 Februari

KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghiraukan permintaan tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) yang ingin pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. KPK menganggap, permintaan itu tak perlu diperhatikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, agenda pemeriksaan Hasto pada Kamis (20/2/2025) tak berubah. Hasto, tegas KPK, bakal diperiksa sebagai tersangka di tengah proses permohonan praperadilan.

“KPK tidak akan mengomentari langkah yang diambil Sdr. HK dan tim,” kata Tessa dalam keterangan pers pada Rabu (19/2).

Dikatakan Tessa, upaya pemanggilan terhadap Hasto tetap sesuai koridor hukum. KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

“KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025,” ucap Tessa.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi. Namun, Hasto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Permohonan penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Kubu Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan yang masing-masing ditujukan untuk dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK kepada Hasto.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang Hasto pada 20 Februari 2025. Adapun sidang praperadilan kedua Hasto rencananya dimulai pada 3 Maret 2025. (yul)

Editor

Recent Posts

Cagliari vs Juventus 0-1, Juve Bertahan di Papan Atas Klasemen Serie A

BANDUNG – Cagliari vs Juventus 0-1 untuk keunggulan Sang Nyonya Tua dalam lanjutan Serie A…

1 jam ago

Menpora Dito Ariotedjo Saksikan Laga Timnas Basket Indonesia vs Korea Selatan di FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers

BANDUNG - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, menyaksikan langsung pertandingan…

2 jam ago

Inter Milan vs Genoa 1-0, Inter Puncaki Klasemen Sementara

BANDUNG – Inter Milan vs Genoa 1-0, Inter puncaki klasemen sementara Serie A 2024-2025 hingga…

2 jam ago

Real Madrid vs Girona 2-0, Madrid Tempel Barcelona

BANDUNG – Real Madrid vs Girona 2-0, Madrid tempel Barcelona di Puncak Klasemen La Liga…

2 jam ago

Manchester City vs Liverpool 0-2, Mohamed Salah Tampil OKE

BANDUNG – Manchester City vs Liverpool 0-2 memantapkan The Kops di puncak klasemen Liga Primer…

2 jam ago

Kapolri: Polri Terbuka Terima Kritik, Jika Band Sukatani Berkenan Bisa Jadi Duta Perbaikan Bagi Polri

SATUJABAR, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri terbuka terhadap kritik dan tidak…

8 jam ago

This website uses cookies.