• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Abaikan Permintaan Kuasa Hukum PDIP, KPK Tetap Panggil Hasto 20 Februari

Editor
Kamis, 20 Februari 2025 - 07:15
KPK

Gedung KPK

KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghiraukan permintaan tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) yang ingin pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. KPK menganggap, permintaan itu tak perlu diperhatikan.

RelatedPosts

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

Pertamina Patra Niaga Siap Layani Kebutuhan Energi Masyarakat di Rest Area KM 57 Tol Jakarta – Cikampek

Waspadai Hoaks Mudik Gratis Gentayangan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, agenda pemeriksaan Hasto pada Kamis (20/2/2025) tak berubah. Hasto, tegas KPK, bakal diperiksa sebagai tersangka di tengah proses permohonan praperadilan.

“KPK tidak akan mengomentari langkah yang diambil Sdr. HK dan tim,” kata Tessa dalam keterangan pers pada Rabu (19/2).

Dikatakan Tessa, upaya pemanggilan terhadap Hasto tetap sesuai koridor hukum. KPK tak ambil pusing terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

“KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025,” ucap Tessa.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi. Namun, Hasto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Permohonan penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Kubu Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan yang masing-masing ditujukan untuk dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK kepada Hasto.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang Hasto pada 20 Februari 2025. Adapun sidang praperadilan kedua Hasto rencananya dimulai pada 3 Maret 2025. (yul)

Tags: hasto kritiyantoKPKpemeriksaan hastopraperadilan hastosekjen kpk

Related Posts

Ilustrasi antrian kendaraan saat puncak arus mudik memasuki gerbang tol.(Foto:Istimewa).

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jutaan kendaraan akan memadati jalanan menuju ke berbagai daerah kampung halaman saat memasuki mudik Lebaran 2026. PT Jasa Marga...

(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Siap Layani Kebutuhan Energi Masyarakat di Rest Area KM 57 Tol Jakarta – Cikampek

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG – Sebagai rest area dengan lalu lintas pemudik yang tinggi di jalur Tol Jakarta–Cikampek, Rest Area KM 57...

Hoax

Waspadai Hoaks Mudik Gratis Gentayangan

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menjelang Lebaran, Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan upaya untuk menekan hoaks mudik gratis yang marak beredar melalui...

Kereta cepat Whoosh.(Foto: Istimewa)

Angkutan Lebaran 2026: Operasional Whoosh 62 Perjalanan Per Hari

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki masa Angkutan Lebaran 2026, KCIC memastikan layanan kereta cepat Whoosh kembali beroperasi normal untuk mendukung peningkatan...

Posko mudik Lebaran.(Foto: Setneg)

Pantau CCTV Arus Mudik, Kunjungi : mudik.pu.go.id

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadirkan platform digital informasi mudik Lebaran 2026 mudik.pu.go.id, yang dapat membantu...

(Foto: Istimewa)

Hadirkan Haji Geyot, bank bjb Meriahkan Ramadan dengan Hiburan dan Kegiatan Sosial

Editor
12 Maret 2026

BANDUNG - Bulan Ramadan selalu menjadi momen istimewa yang menghadirkan suasana kebersamaan, kehangatan, serta semangat berbagi di tengah masyarakat. Dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.