• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Transaksi Ganja, WNA Afghanistan Ditangkap Polres Cianjur

Editor
Senin, 12 Februari 2024 - 02:14
narkoba ganja brin kembangkan alat pantau ladang ganja

Ilustrasi (pexels)

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

Polisi gagal meringkus bandar besarnya, yang  berhasil melarikan diri dalam aksi penyergapan.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Penangkapan terhadap WNA asal Afghanistan berinisial AH (34), dilakukan Sartresnarkoba Polres Cianjur di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur.

AH ditangkap dalam sebuah aksi penyergapan saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

“Tersangka kami sergap saat bertransaksi ganja di sebuah villa di kawasan Puncak, di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. Tersangka melakukan transaksi daun ganja dalam jumlah yang cukup banyak,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Senin (12/02/2024).

Septian menambahkan, dalam aksi penyergapan tersebut, sayangnya bandar besarnya yang menjual daun ganja tersebut, berhasil meloloskan diri. Target operasi kabur saat dilakukan pengejaran.

Hanya tersangka AH yang berhasil diamankan berikut barang bukti satu paket ganja yang ditemukan di lokasi villa.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut sengaja dibelinya untuk dikonsumsi sendiri.

“Kami masih mendalami, apakah tersangka hanya sebatas pemakai, atau ada indikasi terlibat dalam jaringan peredaran ganja. Tersangka merupakan WNA asal Afghanistan, yang keberadaannya di Cianjur dan Bogor sebagai pengungsi,” ungkap Septian.

Sudah 12 Tahun Jadi Pengungsi

Tersangka bercerita terkait alasannya mengkonsumsi ganja. Tersangka datang ke Indonesia, sejak 12 tahun lalu akibat konflik yang terjadi di negaranya, dengan tujuan mengungsi.

Tersangka yang takut pulang ke negaranya karena khawatir dibunuh, mengaku, depresi sejak setahun terakhir.

Depresi alasan  tidak punya pekerjaan tetap usai diberhentikan dari restoran, akhirnya melampiaskannya dengan mengkonsumsi daun ganja.

Terakhir, tersangka membeli daun ganja dalam jumlah banyak, satu paket seberat 20 gram seharga 800 ribu rupiah.

Tersangka mendapatkan uang untuk bisa membeli ganja dari kerja serabutan, menjadi tukang parkir di kawasan Puncak.

Tags: polda jabarPolres Cianjur

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.