• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Transaksi Ganja, WNA Afghanistan Ditangkap Polres Cianjur

Editor
Senin, 12 Februari 2024 - 02:14
narkoba ganja brin kembangkan alat pantau ladang ganja

Ilustrasi (pexels)

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

Polisi gagal meringkus bandar besarnya, yang  berhasil melarikan diri dalam aksi penyergapan.

Penangkapan terhadap WNA asal Afghanistan berinisial AH (34), dilakukan Sartresnarkoba Polres Cianjur di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur.

AH ditangkap dalam sebuah aksi penyergapan saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

“Tersangka kami sergap saat bertransaksi ganja di sebuah villa di kawasan Puncak, di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. Tersangka melakukan transaksi daun ganja dalam jumlah yang cukup banyak,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Senin (12/02/2024).

Septian menambahkan, dalam aksi penyergapan tersebut, sayangnya bandar besarnya yang menjual daun ganja tersebut, berhasil meloloskan diri. Target operasi kabur saat dilakukan pengejaran.

Hanya tersangka AH yang berhasil diamankan berikut barang bukti satu paket ganja yang ditemukan di lokasi villa.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut sengaja dibelinya untuk dikonsumsi sendiri.

“Kami masih mendalami, apakah tersangka hanya sebatas pemakai, atau ada indikasi terlibat dalam jaringan peredaran ganja. Tersangka merupakan WNA asal Afghanistan, yang keberadaannya di Cianjur dan Bogor sebagai pengungsi,” ungkap Septian.

Sudah 12 Tahun Jadi Pengungsi

Tersangka bercerita terkait alasannya mengkonsumsi ganja. Tersangka datang ke Indonesia, sejak 12 tahun lalu akibat konflik yang terjadi di negaranya, dengan tujuan mengungsi.

Tersangka yang takut pulang ke negaranya karena khawatir dibunuh, mengaku, depresi sejak setahun terakhir.

Depresi alasan  tidak punya pekerjaan tetap usai diberhentikan dari restoran, akhirnya melampiaskannya dengan mengkonsumsi daun ganja.

Terakhir, tersangka membeli daun ganja dalam jumlah banyak, satu paket seberat 20 gram seharga 800 ribu rupiah.

Tersangka mendapatkan uang untuk bisa membeli ganja dari kerja serabutan, menjadi tukang parkir di kawasan Puncak.

Tags: polda jabarPolres Cianjur

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.