• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penataan PKL di Kota Bandung Dinilai Positif

Editor
Sabtu, 27 Januari 2024 - 11:01
Penataan PKL di Kota Bandung dinilai positif. Sejumlah pihak merespon positf penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Bandung di Kawasan Saparua, Alun-alun Bandung, dan Lapangan Saparua.

Penataan PKL di Kota Bandung dinilai positif. Sejumlah pihak merespon positf penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Bandung di Kawasan Saparua, Alun-alun Bandung, dan Lapangan Saparua. (FOTO: Humas Kota Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Penataan PKL di Kota Bandung dinilai positif.

Sejumlah pihak merespon positf penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Bandung di Kawasan Saparua, Alun-alun Bandung, dan Lapangan Saparua.

RelatedPosts

Empat Candi di Indonesia Jadi Pusat Wisata Religi Dunia

Kemenekraf dan TIS Dorong Hilirisasi Produk Kreatif

Menekraf Gandeng ICCN Dorong Kesiapan WCCE 2026 Lewat Ekosistem Daerah

Sejumlah pengunjung yang telah merasakan suasana baru ini memberikan tanggapan positif terkait peningkatan kenyamanan dan estetika di tiga lokasi tersebut.

Wisatawan asal Jakarta, Azam, memberikan tanggapan positif terkait penataan PKL di kawasan Alun-Alun Bandung. Khususnya para PKL yang masuk ke basemen Alun-alun Bandung.

“Alhamdulillah sejuk, tidak terlalu panas. Meskipun banyak kuliner di sini, tetapi atmosfernya tetap nyaman, tidak pengap,” katanya dilansir bandung.go.id.

Menurut Azam, pilihan kuliner di Alun-Alun Bandung menarik perhatiannya karena tempatnya yang bagus dan menjadi titik kumpul para penikmat kuliner.

“Harganya bermasyarakat, cocok untuk dompet, dan standar bisa dinikmati. Saat ini juga tidak ada pengamen, semoga tidak ada ke depannya karena memang bisa mengganggu. Alhamdulillah lumayan nyaman,” sebutnya.

Sedangkan di Kawasan Monumen Perjuangan, penilaian positif diberikan oleh Hasbi, warga Cibaduyut Kota Bandung.

“Jadi lebih rapih, bersih. Pengunjung jadi lebih nyaman. Semoga penataan ini dapat dipertahankan dan diperluas ke lokasi lain di Kota Bandung,” ujar Hasbi.

Sedangkan penjual kue ape di kawasan Saparua,pak Arya menyambut baik penataan ini.

“Penataan ini bagus, membuat lingkungan tidak terlihat kumuh. Ini memberikan kesan yang positif bagi para pengunjung dan tentu saja bagi kami para pedagang. Semoga penataan ini dapat berlanjut dan memberikan dampak positif untuk semua,” tuturnya.

PKL MONJU

PKL di Monju tidak boleh nambah, kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna yang juga Ketua Satgasus PKL Kota Bandung.

Satuan Tugas Khusus Pedagang Kaki Lima (Satgasus PKL) Kota Bandung terus mengekselerasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Monumen Perjuangan (Monju).

Hal ini dilakukan agar Kawasan Monju lebih tertata dan ruang publik di kawasan tersebut dapat dinikmati secara maksimal oleh pengunjung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL mengatakan telah merampungkan pendataan PKL yang berjualan di kawasan Monju. Sebanyak 1.508 PKL telah terdata.

“Data 1.508 PKL adalah data final. Saya minta semua lengkap datanya. Jangan ada lagi data lain. Data ini sudah final. Data ini yang diakomodir oleh kita,” kata Ema saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.

Tags: kota bandung

Related Posts

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama para pihak menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (17/9/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Empat Candi di Indonesia Jadi Pusat Wisata Religi Dunia

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperbarui nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur,...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar dan Mochamad Fadhil Dewana sebagai Creative and Product Designer TIS.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Kemenekraf dan TIS Dorong Hilirisasi Produk Kreatif

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat ekosistem inovasi berbasis teknologi dan desain guna mengakselerasi hilirisasi produk kreatif...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (keempat kanan), bersalaman dengan Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Tubagus Fiki Chikara Satari (ketiga kiri), seusai menerima audiensi ICCN di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Rabu (16/09/2026).(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menekraf Gandeng ICCN Dorong Kesiapan WCCE 2026 Lewat Ekosistem Daerah

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menggelar pertemuan strategis dengan Indonesia Creative Cities Network...

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk penanganan kejadian bencana banjir dan tanah longsoe yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (16/9). (Foto: BPBD Kab. Aceh Barat Daya).

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Per 17 September 2026

Editor
18 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian dan bencana penanganan di sejumlah wilayah Indonesia pada periode Rabu...

Presiden Prabowo menginstruksikan jajaran terkait menyiapkan langkah konkret untuk memenuhi target produksi etonal dari tebu atau E20.(Foto: BPMI Setpres)

Etanol dari Tebu (E20) Disiapkan dalam Dua Tahun

Editor
18 September 2026

JAKARTA – Etanol dari tebu akan disiapkan dalam dua tahun dalam program enegeri campuran etanol 20 persen atau E20. Hal...

Penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Presiden Sebut Tindakan Karhutla Sebagai Terorisme Ekologi

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.