• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cemburu, Pria di Cirebon Bunuh Istri Jasadnya Dibuang ke Sungai

Editor
Selasa, 23 Januari 2024 - 05:08
Kapolresta Cirebon, Kombes Poiisi Sumarni, memberikan keterangan pers, pengungkapan kasus suami bunuh istri dan jasadnya dibuang ke aliran sungai, di Mapolresta Cirebon, Senin (22/01/2024).(Foto: Humas Polresta Cirebon)

Kapolresta Cirebon, Kombes Poiisi Sumarni, memberikan keterangan pers, pengungkapan kasus suami bunuh istri dan jasadnya dibuang ke aliran sungai, di Mapolresta Cirebon, Senin (22/01/2024).(Foto: Humas Polresta Cirebon)

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pria asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya.

Tersangka telah menghilangkan nyawa istrinya, lalu sengaja membuang jasad korban ke aliran sungai untuk menghilangkan jejak.

RelatedPosts

Korban Mobil Elf Terguling di Majalengka 6 Tewas, Pemprov Jabar Beri Santunan

Bikin Mewek! Mohamed Salah Umumkan Mundur dari Liverpool Akhir Musim Ini

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

Apa yang telah dilakukan pria bernama Mugni Fawaiz (20), tergolong sadis.

Warga Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon ini, tega membunuh istrinya, Olivia Polandi (20), lalu membuang jasadnya ke aliran sungai untuk menghilangkan jejak.

Tersangka berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, saat hendak melarikan diri ke Bali.

Sebelumnya, keberadaan tersangka berhasil terlacak bersembunyi di daerah Rembang, Jawa Tengah.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni, mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Dimulai dari sejak jasad korban ditemukan warga tersangkut di aliran sungai, dan belakangan identitasnya diketahui bernama Olivia Polandi.

“Pembunuhan terjadi, pada Minggu dinihari, 07 Januari 2024. Korban dibunuh suaminya di kediamannya, dan jasadnya dibuang ke aliran Sungai Wangan Ayam, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, digulung menggunakan kain sprei,” ujar Sumarni, dalam keterangan pers di Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, Senin (22/01/2024).

 

Kronologi Pembunuhan

Dijelaskan Kasatresrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, saat korban sedang tertidur di kamarnya. Korban dihabisi secara sadis oleh suaminya, dengan ditusuk berkali-kali menggunakan pisau dapur serta golok.

“Sebelum membunuh, tersangka sempat terlebih dahulu memindahkan anaknya yang masih berusia 11 bulan ke kamar lain. Tersangka kemudian kembali ke kamar korban dan terjadilah aksi pembunuhan,” kata Hario.

Hario menambahkan, setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa, tersangka lalu menggulung jasad istrinya dengan kain sprei.

Jasad korban saat itu juga dibawa tersangka dan dibuang ke aliran Sungai Wangan Ayam, yang kemudian ditemukan warga tiga hari setelah dibunuh.

 

Terbakar Cemburu

Tersangka menuduh istrinya telah berselingkuh darinya, dengan memiliki pria lain. Terbakar cemburu menjadi pemicu tersangka tega menghabisi korban.

Tuduhan terhadap istrinya tersebut, setelah tersangka mengaku kesal dan marah karena korban kerap menolak saat diajak berhubungan suami-istri.

Percekcokan diantara keduanya, membuat tersangka gelap mata dan tega menghilangkan nyawa korban.

Tersangka kini harus mendekam di tahanan Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 338, tentang pembunuhan berencana.

Pasal 5 huruf A junto Passl 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor  23 tahun 2024, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal seumur hidup, atau 15 tahun.

Tags: polda jabarpolresta cirebon

Related Posts

Bangkai Mobil Isuzu Elf Microbus yang terguling di Jalan Raya Panjalu-Cikijing, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, mengakibatkan enam orang tewas.(Foto:Istimewa).

Korban Mobil Elf Terguling di Majalengka 6 Tewas, Pemprov Jabar Beri Santunan

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Korban tewas kecelakaan maut mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi enam orang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa...

Mohamed Salah.(Image:X)

Bikin Mewek! Mohamed Salah Umumkan Mundur dari Liverpool Akhir Musim Ini

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Sungguh menyedihkan! Akhirnya legenda Liverpool itu benar-benar akan meninggalkan Liverpool pada akhir musim ini. Rencana Salah akan...

Sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh dan menutup sebagian badan jalan di Jalan R.E. Martadinata, kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Selasa 24 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penanganan cepat dilakukan petugas gabungan setelah sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh dan menutup sebagian badan jalan...

Gerbang jalan tol.(Foto: Istimewa)

Arus Mudik Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sebanyak 1,6 Juta Unit

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi selama periode arus mudik H-10 s.d H-2 libur...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Istimewa)

Imbauan Menhub Saat Arus Balik Lebaran 2026

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa momentum puncak arus balik perlu dihadapi dengan kewaspadaan dan perencanaan perjalanan...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kakorlantas: One Way Arus Balik Nasional KM 414 Kalikangkung Berjalan Efektif

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Arus lalu lintas masih terkendali pascadiberlakukannya manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di KM 414 Tol...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.