• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cemburu, Pria di Cirebon Bunuh Istri Jasadnya Dibuang ke Sungai

Editor
Selasa, 23 Januari 2024 - 05:08
Kapolresta Cirebon, Kombes Poiisi Sumarni, memberikan keterangan pers, pengungkapan kasus suami bunuh istri dan jasadnya dibuang ke aliran sungai, di Mapolresta Cirebon, Senin (22/01/2024).(Foto: Humas Polresta Cirebon)

Kapolresta Cirebon, Kombes Poiisi Sumarni, memberikan keterangan pers, pengungkapan kasus suami bunuh istri dan jasadnya dibuang ke aliran sungai, di Mapolresta Cirebon, Senin (22/01/2024).(Foto: Humas Polresta Cirebon)

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pria asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya.

Tersangka telah menghilangkan nyawa istrinya, lalu sengaja membuang jasad korban ke aliran sungai untuk menghilangkan jejak.

RelatedPosts

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Apa yang telah dilakukan pria bernama Mugni Fawaiz (20), tergolong sadis.

Warga Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon ini, tega membunuh istrinya, Olivia Polandi (20), lalu membuang jasadnya ke aliran sungai untuk menghilangkan jejak.

Tersangka berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, saat hendak melarikan diri ke Bali.

Sebelumnya, keberadaan tersangka berhasil terlacak bersembunyi di daerah Rembang, Jawa Tengah.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni, mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Dimulai dari sejak jasad korban ditemukan warga tersangkut di aliran sungai, dan belakangan identitasnya diketahui bernama Olivia Polandi.

“Pembunuhan terjadi, pada Minggu dinihari, 07 Januari 2024. Korban dibunuh suaminya di kediamannya, dan jasadnya dibuang ke aliran Sungai Wangan Ayam, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, digulung menggunakan kain sprei,” ujar Sumarni, dalam keterangan pers di Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, Senin (22/01/2024).

 

Kronologi Pembunuhan

Dijelaskan Kasatresrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, saat korban sedang tertidur di kamarnya. Korban dihabisi secara sadis oleh suaminya, dengan ditusuk berkali-kali menggunakan pisau dapur serta golok.

“Sebelum membunuh, tersangka sempat terlebih dahulu memindahkan anaknya yang masih berusia 11 bulan ke kamar lain. Tersangka kemudian kembali ke kamar korban dan terjadilah aksi pembunuhan,” kata Hario.

Hario menambahkan, setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa, tersangka lalu menggulung jasad istrinya dengan kain sprei.

Jasad korban saat itu juga dibawa tersangka dan dibuang ke aliran Sungai Wangan Ayam, yang kemudian ditemukan warga tiga hari setelah dibunuh.

 

Terbakar Cemburu

Tersangka menuduh istrinya telah berselingkuh darinya, dengan memiliki pria lain. Terbakar cemburu menjadi pemicu tersangka tega menghabisi korban.

Tuduhan terhadap istrinya tersebut, setelah tersangka mengaku kesal dan marah karena korban kerap menolak saat diajak berhubungan suami-istri.

Percekcokan diantara keduanya, membuat tersangka gelap mata dan tega menghilangkan nyawa korban.

Tersangka kini harus mendekam di tahanan Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 338, tentang pembunuhan berencana.

Pasal 5 huruf A junto Passl 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor  23 tahun 2024, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal seumur hidup, atau 15 tahun.

Tags: polda jabarpolresta cirebon

Related Posts

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), DPO kasus penyekapan dan penganiayaan berat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.