SATUJABAR, BANDUNG – Menggelar pesta minuman keras (miras), puluhan pelajar sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diamankan polisi.
Ironisnya, para pelajar tersebut diamankan dari gedung yang sengaja disewanya, untuk menggelar pesta miras bersama sejumlah alumni dan anggota geng motor.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, membenarkan penangkapan terhadap puluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Kabupaten Garut.
Terdata ada sebanyak 80 anak dan remaja yang diamankan, sebagian besar berstatus pelajar, alumni dari SMKN tersebut, serta anggota sebuah komunitas geng motor.
“Para pelajar diamankan dalam sebuah razia menindaklanjuti laporan warga yang resah, pada Sabtu malam (20/01/2024). Mereka diamankan dari lingkungan hotel yang terletak tidak jauh dari lokasi pemukiman warga dan langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Garut untuk diperiksa,” ujar Rohman kepada wartawan, Senin (22/01/2024).
Rohman menjelaskan, dari lokasi tempat para pelajar mengelar pesta miras diamankan, ditemukan botol-botol miras baik bermerek maupun miras oplosan, serta spanduk dan atribut bertuliskan komunitas mereka dan geng motor.
Sengaja Sewa Gedung
Ironisnya, para pelajar tersebut sengaja menyewa gedung di lingkungan hotel di di kawasan Jalan Oto Iskandardinata (Otista), Kecamatan Tarogong Kidul, untuk bisa menggelar pesta miras.
Pesta miras tersebut dipastikan telah direncanakan sebelumnya dengan biaya urunan, dengan mengundang para alumni, yang tergabung dalam komunitas mereka, dan anggota geng motor.
Rohman menegaskan, penangkapan terhadap para pelajar saat menggelar pesta miras, sebagai bentuk tindakan tegas Polres Garut terhadap segala aktivitas yang bisa mengundang keresahan di masyarakat di wilayah Garut.
Apalagi pesta miras tersebut dilakukan para pelajar, yang seharusnya berada di sekolah saat jam sekolah, dan langsung pulang ke rumahnya setelah jam pelajaran selesai.
Selain memberikan pembinaan tentang pengaruh dan bahaya mengonsumsi miras yang bisa memicu perbuatan kriminal, Polres Garut juga memanggil orangtua mereka dan pihak sekolah.