• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sebab Gempa Bumi Sumedang Menurut Badan Geologi

Editor
Selasa, 02 Januari 2024 - 03:07
Sebab gempa bumi Sumedang

Sebab gempa bumi Sumedang (Badan Geologi, Kementerian ESDM)

SATUJABAR, BANDUNG – Sebab gempa bumi Sumedang berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi dan kedalaman dari data BMKG, maka kejadian gempa bumi ini diperkirakan akibat aktivitas sesar aktif yaitu Sesar Cileunyi – Tanjungsari.

Menurut data Badan Geologi, Sesar Cileunyi – Tanjungsari merupakan sesar mendatar mengiri.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Sebarannya mulai dari selatan Desa Tanjungsari menerus ke timur laut hingga lembah Sungai Cipeles, dan nilai laju geser berkisar antara 0,19 – 0,48 mm/tahun.

Sebab gempa bumi Sumedang itu dikatakan Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid di Jakarta, Minggu (31/12).

Kejadian gempa bumi ini telah mengakibatkan bencana berupa kerusakan rumah penduduk di Kampung Babakan Hurip, Kelurahan Kotakaler.

Kampung Rancapurut, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Sumedang Selatan.

Kejadian gempa bumi ini diyakini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi berada di darat.

Badan Geologi mencatat bahwa wilayah Kabupaten Sumedang pernah mengalami kejadian gempa bumi merusak pada tahun 1972.

Sedangkan kejadian gempa bumi tahun 2010 menimbulkan kecemasan bagi penduduk di daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Pada tahun 2022 juga tercatat kejadian gempa bumi dengan magnitudo (M2,7) pada kedalaman 16 km.

Selanjutnya, Wafid meminta masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan.

“Dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi,” melalui rilis resmi.

GEMPA SUMEDANG

Pada Minggu (31/12/2023) pukul 20:34:24 WIB, warga Sumedang dikagetkan dengan guncangan gempa dengan magnituda 4,8 di kedalamanan 5 km.

Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.

Mengingat wilayah Kabupaten Sumedang tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi.

“Gempa bumi terjadi pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2023, pukul 20:34:24 WIB. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di darat pada koordinat 107,94 BT dan 6,85 LS, berjarak sekitar 1,5 km timur Kota Sumedang, Provinsi Jawa Barat, dengan magnitudo (M4,8) pada kedalaman 5 km,” kata Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid di Jakarta, Minggu (31/12).

Wafid menambahkan, lokasi pusat gempa bumi terletak di darat di wilayah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat dengan morfologi daerah sekitar pusat gempa bumi merupakan dataran hingga dataran bergelombang, setempat lembah, perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal.

Berdasarkan data Badan Geologi (BG) daerah Sumedang secara umum tersusun oleh tanah sedang (kelas D) dan tanah keras (kelas C). Wilayah ini secara umum tersusun oleh endapan kuarter berupa batuan rombakan gunung api dan endapan danau.

“Sebagian batuan tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan kuarter secara umum bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi,” terang Wafid.

Lebih lanjut, Wafid menjelaskan morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan rombakan gunung api yang telah mengalami pelapukan berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.

Tags: gempa bumi sumedanggempa sumedangSebab Gempa Sumedang

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.