• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pengeroyokan, 18 Oknum Santri di Kuningan Jadi Tersangka

Editor
Kamis, 07 Desember 2023 - 01:17
garis polisi

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resort (Polres) Kuningan menetapkan 18 orang oknum santri Husnul Khotimah sebagai tersangka dugaan kasus pengeroyokan terhadap sesama santri.

Kasus pengeroyokan tersebut, mengakibatkan korban berinisial H (18), warga Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia.

RelatedPosts

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Penetapan ke-18 oknum santri Husnul Khotimah dalam dugaan kasus pengeroyokan, disampaikan Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (07/12/2023).

Ke-18 tersangka, terdiri dari enam orang berusia dewasa dan 12 lainnya masih di bawah umur.

“Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan, 18 orang oknum  santri telah kami tetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya telah dilakukan penahanan,” ujar Willy.

Willy menjelaskan hanya enam tersangkan yang ditahan karena sudah masuk kategori dewasa. Sedangkan 12 tersangka lainnya karena masih di bawah umur maka dilakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.

Kasus pengeroyokan terhadap sesama santri tersebut, terjadi akhir November, tepatnya Kamis malam (30/11/2023).

Para tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap sesama santri berinisial H (18), waga  Bekasi sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

“Pada hari Senin (04/12/2023), kami mendapat informasi tentang meninggalnya seorang santri dari salah satu pondok pesantren di Kuningan. Saat kami mendatangi rumah sakit, ditemukan sejumlah luka tidak wajar pada tubuh korban, sehingga saat itu juga dilakukan penyelidikan,” papar Willy.

HASIL OTOPSI

Hasil otopsi memperkuat dugaan penyebab kematian korban karena tindak kekerasan.

Sejumlah pihak yang mengetahui kejadian dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan di Markas Polres Kuningan.

Hasil penyelidikan, sebanyak 18 oknum santri diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, enam orang di antaranya langsung dilakukan penahanan.

Kasus pengeroyokan dipicu perselisihan, setelah korban dituduh telah melakukan pencurian di lingkungan ponpes.

Para tersangka langsung main hakim sendiri yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit dan tidak tertolong saat dalam perawatan tim medis.

Willy menyesalkan tindakan main hakim sendiri, apalagi terjadi di lingkungan sekolah atau pondok pesantren.

Willy mengingatkan, kejadian ini menjadi perhatian semua, terutama para pendidik dalam melakukan pengawasan melekat terhadap siswa atau santrinya di lingkungan sekolah atau pondok pesantren.

Willy menegaskan, tetap akan memproses hukum keenam tersangka yang sudah masuk kategori dewasa, karena tindakannya mengakibatkan korban meninggal dunia.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara.

Sedangkan terhadap tersangka masih di bawah umur akan menjalani sistem peradilan anak, yang penanganannya diatur tergantung hasil putusan majelis hakim dengan pendampingan Unit PPA.

Tags: Pengeroyokan santrisantri kuningan

Related Posts

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Ilustrasi aksi pencabulan.(Foto:Istimewa).

Kasus Belasan Anak Diduga Dicabuli di Sukabumi, Polisi Amankan Pria Lansia

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia), menyusul kasus dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak....

Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S. Deyang bersama Presiden Prabowo Subinto. (Foto: Akun Facebook Naniek S. Deyang).

Naniek S. Deyang Umumkan Mundur dari BGN Lewan Akun Facebook

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S. Deyang mengumumkan pengunduran diri dari lembaga itu lewat akun Facebook. Naniek...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat