SATUJABAR, BANDUNG – Keluarga Wulan atau Fitria Wulandari (21), yang tewas di tangan kekasihnya sendiri, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resort (Polres) Bogor Kota.
Pihak keluarga meminta Rahmat Agil Septiansyah alias Alung ((20), tersangka pelaku pembunuhan, yang saat ini telah ditahan di Mapolres Bogor Kota, mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
“Kami dari pihak keluarga sangat berterimakasih kepada pihak Polres Bogor Kota, yang telah berhasil mengungkap kasus kematian Wulan dengan cepat. Kami meminta pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya, sesuai perbuatannya telah menghilangkan nyawa anak kami, Wulan,” ungkap Iwan Irawan, ayah kandung Wulan, kepada wartawan, Rabu (06/12/2023)
Pihak keluarga awalnya tidak pernah menyangka, Alung tega membunuh kekasihnya, Wulan.
Apalagi, tersangka sempat membuat alibi dengan mengabarkan, penyebab kematian korban karena terjatuh setelah lompat dari sepeda motor.
Berkat kejelian penyidik dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), alibi untuk menutupi kebohongan tersangka terbongkar.
Tersangka akhirnya mengakui telah menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.
KRONOLOGI
Kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan jasad Wulan di dalam sebuah ruko kosong di Jalan Dokter Semeru, Kota Bogor, Sabtu (02/12/2023).
Jasad korban sengaja disembunyikan oleh tersangka setelah dibunuh di kamar hotel.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Bismo Teguh Prakoso membeberkan kronologi pembunuhan tersebut.
Bermula dari pertemuan tersangka dengan korban di sebuah kafe di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis malam (30/11/2023). Tersangka bersama korban kemudian pergi menuju sebuah hotel di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.
“Pembunuhan berlangsung di kamar hotel, Jumat dinihari (01/12/2023). Jasad korban disembunyikan tersangka di sebuah ruko kosong. Jasadnya baru ditemukan dua hari sejak kepergian korban,” ujar Bismo, dalam keterangan pers di Markas Polres Bogor Kota, Selasa (05/12/2023).
Dari pengakuan, tersangka tega membunuh kekasihnya itu karena menolak diputuskan.
Berawal dari cekcok mulut, korban lalu berteriak-teriak menolak hubungannya diputuskan tersangka. Tersangka langsung kalap lalu membekap mulut korban dan menekan lehernya, sampai korban kehabisan nafas dan meninggal.