• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal

Editor
Senin, 26 Oktober 2026 - 06:55
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia melalui tiga langkah kebijakan strategis, yaitu perpanjangan kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga Juni 2027, penyempurnaan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC), serta penguatan metodologi pengawasan perdagangan saham.

Ketiga langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal yang dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat perlindungan investor, dan menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

RelatedPosts

3.000 Ha Lahan Terbakar di Kalimantan, Operasi Pemadaman Terus Jalan

Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain, Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri

Senator Agita: Penanggulangan Bencana Perlu Didukung Regulasi Kuat dan Kesiapan Anggaran Daerah

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam jumpa pers bersama direksi BEI di Gedung BEI Jakarta, Senin.

Hasan Fawzi dalam kesempatan itu menjelaskan tiga kebijakan penguatan pasar modal yakni, pertama, OJK memperpanjang periode pemberlakuan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS hingga Juni 2027 sesuai kerangka POJK Nomor 13 Tahun 2023.

“Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada emiten dalam merespons dinamika pasar sekaligus mendukung stabilitas perdagangan dan kepercayaan investor,” kata Hasan.

Pelaksanaan buyback tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, kemampuan keuangan perusahaan, dan kewajiban keterbukaan informasi. Emiten juga wajib memenuhi ketentuan minimum free float serta melaksanakan pengalihan kembali saham hasil buyback (re-float).

Langkah kedua, OJK mendorong BEI menyempurnakan metodologi dan mekanisme HSC melalui peningkatan transparansi serta keterlibatan pihak independen di luar Self-Regulatory Organization (SRO) dalam suatu komite kerja.

“Penguatan HSC bertujuan meningkatkan kredibilitas informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham emiten sehingga investor dan penyedia indeks global memiliki referensi yang lebih transparan dalam melakukan penilaian terhadap pasar modal Indonesia,” kata Hasan.

Langkah ketiga, OJK mendorong BEI memperkuat metodologi pengawasan perdagangan, termasuk meningkatkan kemampuan identifikasi pola transaksi tidak wajar, mendeteksi indikasi perdagangan terkoordinasi, serta memperkuat mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan.

Ketiga langkah tersebut melengkapi berbagai reformasi yang terus OJK jalankan untuk meningkatkan kualitas perdagangan serta mewujudkan pasar modal yang wajar, teratur, efisien, dan berintegritas.

Hasan menjelaskan bahwa agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia bukan merupakan respons sesaat, melainkan komitmen struktural yang telah dijalankan secara konsisten sejak Januari 2026.

Menurutnya, penguatan integritas pasar modal dilakukan melalui berbagai langkah yang berfokus pada peningkatan transparansi, tata kelola, kualitas pengawasan, dan perlindungan investor. OJK akan terus mendorong pelaksanaan reformasi secara terukur agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku pasar dan investor.

Hasan juga menekankan bahwa keberhasilan pemulihan pasar modal tidak semata-mata diukur dari besarnya indeks, tetapi juga dari kualitas pemulihan yang ditopang oleh transparansi informasi, fundamental perusahaan, serta pemahaman investor terhadap risiko investasi.

“Yang lebih penting bukan hanya seberapa besar indeks pasar modal, tetapi bagaimana kualitas pemulihannya. Keputusan investasi harus didasarkan pada informasi yang transparan, fundamental perusahaan, dan pemahaman terhadap risiko. Karena itu, reformasi integritas pasar modal harus terus diperkuat agar kepercayaan investor dibangun di atas kondisi pasar yang sehat dan kredibel,” kata Hasan.

 

Bursa Indonesia di Secondary Emerging Market

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam kesempatan itu menjelaskan hasil pertemuan BEI dengan FTSE Russell pada Jumat (yang menyebutkan bahwa penyedia indeks internasional itu tetap memberikan penilaian status pasar saham Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dan tidak masuk dalam daftar pantau penurunan status (watchlist).

“FTSE Russell menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia. FTSE Russell juga menegaskan bahwa dalam laporan mereka pada 6 Oktober, secara jelas sudah disampaikan bahwa Indonesia ditetapkan sebagai secondary emerging market. Bahkan, Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist,” kata Jeffrey.

Menurut Jeffrey, penilaian FTSE Russel itu merupakan konfirmasi yang sangat kuat atas kondisi pasar modal Indonesia, sekaligus bentuk apresiasi atas reformasi yang telah dilakukan.

IHSG Menguat 4,9 Persen, OJK Apresiasi Ketahanan Investor Domestik

Di tengah tekanan pasar setelah pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 waktu setempat, pasar saham Indonesia menunjukkan perkembangan positif dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 4,9 persen sepanjang perdagangan 19 sampai dengan 23 Oktober 2026.

IHSG sempat menyentuh level 4.907,37 pada Senin (19/10), sebelum kembali menguat dan menutup perdagangan Jumat (23/10) pada level 5.439,2. Kinerja tersebut menempatkan BEI sebagai salah satu bursa dengan penguatan mingguan yang menonjol di antara bursa utama dunia.

OJK menilai perkembangan tersebut menunjukkan ketahanan pasar modal Indonesia dalam menghadapi tekanan eksternal. Namun, OJK tetap mencermati dinamika pasar dan memastikan langkah penguatan stabilitas serta kepercayaan investor terus berjalan.

OJK juga mengapresiasi kontribusi investor domestik, investor institusional, dan emiten yang melakukan buyback saham dalam mendukung keseimbangan mekanisme pasar di tengah tekanan jual investor asing.

Hasan menekankan bahwa kualitas pemulihan pasar memiliki arti lebih penting daripada besarnya kenaikan indeks, terutama ketika investor semakin mendasarkan keputusan investasi pada informasi, fundamental perusahaan, dan penilaian risiko secara objektif.

OJK menegaskan bahwa agenda reformasi pasar modal akan terus berjalan terlepas dari proses konsultasi maupun keputusan klasifikasi indeks global. OJK berkomitmen meningkatkan transparansi kepemilikan saham, kualitas proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO), integritas perdagangan, dan efektivitas pengawasan.

 

Perkuat Penegakan Hukum

OJK juga terus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran ketentuan pasar modal sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan investor.

Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda sebesar Rp2,23 triliun kepada 166 pihak, disertai 28 sanksi peringatan tertulis, delapan sanksi pembekuan, enam sanksi pencabutan izin, satu sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 13 larangan, dan enam perintah tertulis.

Pada periode yang sama, OJK juga mengenakan denda atas keterlambatan sebesar Rp293,78 miliar kepada 805 pihak serta 464 sanksi peringatan tertulis.

Selain itu, enam perkara pasar modal telah mencapai proses pengadilan dengan perkembangan penanganan yang beragam. OJK juga terus mempercepat proses penegakan hukum terhadap sejumlah kasus lainnya.

OJK akan melanjutkan reformasi pasar modal melalui penguatan transparansi, integritas perdagangan, tata kelola, serta komunikasi yang lebih intensif dengan penyedia indeks global, investor institusional internasional, investor domestik, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui langkah tersebut, OJK berkomitmen membangun kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia berdasarkan hasil reformasi yang konkret, terukur, dan dapat diverifikasi secara berkelanjutan.

Tags: ojkpasar modal Indonesia

Related Posts

Foto : Penanganan karhutla yang melanda kawasan Hutan Resort SPTN Wilayah I Kuningan, Taman Nasional Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat (25/10). (BPBD Kabupaten Kuningan)

3.000 Ha Lahan Terbakar di Kalimantan, Operasi Pemadaman Terus Jalan

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA — Pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah masih terus dilakukan petugas gabungan. Lebih dari...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain, Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) minyak mentah di dalam negeri agar crude impor bisa langsung masuk ke...

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (depan kanan). (Foto: Istimewa)

Senator Agita: Penanggulangan Bencana Perlu Didukung Regulasi Kuat dan Kesiapan Anggaran Daerah

Editor
26 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua...

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Tidak Gunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia, Ini Alasannya

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau jemaah umrah Indonesia untuk mengutamakan penerbangan langsung (direct flight)...

Ketepatan waktu Whoosh capai 99,4%.(Foto: KCIC)

Whoosh Tawarkan Diskon Hingga 75 Persen Saat Liburan

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - KCIC kembali menghadirkan promo tiket Kereta Cepat Whoosh berupa diskon hingga 75 persen dan cashback maksimal Rp150.000. Promo...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Pemerintah Ubah Cara Impor Crude, BBM, dan LPG Lewat Perpres 107/2026

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah mengubah cara Indonesia impor minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG). Melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.