BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti mendorong penguatan edukasi seksual dan pencegahan kekerasan seksual sejak usia dini, termasuk pada anak usia bawah lima tahun (balita). Selain itu, ia mempertanyakan kendala yang menyebabkan pelaksanaan program pembinaan keluarga, balita, remaja, hingga lanjut usia (lansia) belum merata di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Agita dalam kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah Komite III DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terkait perlindungan perempuan dan anak.
Dalam pertemuan tersebut, Agita mengapresiasi program-program yang telah disiapkan Kementerian/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk berbagai kelompok usia, mulai dari keluarga, balita, remaja, hingga lansia. Menurutnya, program-program tersebut memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Program-program BKKBN ini sebenarnya sudah cukup jelas dan terbagi sesuai dengan kategorinya, mulai dari keluarga, balita, remaja, sampai lansia. Banyak program yang memang berfokus pada pencegahan dan persiapan. Namun, saya ingin mengetahui lebih jauh, apakah edukasi mengenai seksualitas dan pencegahan kekerasan seksual juga sudah menjangkau anak-anak sejak usia balita?” ujar Agita.
Ia menilai, edukasi dan perlindungan tidak boleh hanya berfokus pada kelompok remaja. Pasalnya, kekerasan seksual juga dapat terjadi pada anak usia dini, sehingga upaya pencegahan perlu disesuaikan dengan tahap tumbuh kembang anak.
Menurut Agita, edukasi bagi balita perlu diarahkan, misalnya pada pengenalan bagian tubuh, pemahaman mengenai batasan sentuhan, kemampuan menyampaikan ketidaknyamanan, serta keberanian untuk bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya. Dalam hal ini, keterlibatan orang tua dan pengasuh menjadi sangat penting untuk membangun lingkungan yang aman bagi anak.
“Kalau untuk remaja, ruang edukasinya bisa lebih luas karena mereka berinteraksi dengan teman sebaya, lingkungan sekolah, dan pergaulan. Tetapi, ketika kasus kekerasan seksual juga terjadi pada anak balita, kita perlu memastikan bahwa pencegahan sudah dimulai sejak dini dan orang tua memiliki bekal pengetahuan untuk melindungi anak-anaknya,” jelasnya.
Selain menyoroti edukasi seksual sejak usia dini, Agita juga mempertanyakan faktor yang menyebabkan pelaksanaan program Bina Keluarga Balita (BKB), pembinaan remaja, dan sekolah lansia belum menjangkau masyarakat secara merata.
Ia mencontohkan pengalamannya menghadiri kegiatan sekolah lansia. Menurutnya, program semacam ini memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi perlu diperluas agar lebih banyak keluarga dan kelompok usia dapat merasakan dampaknya.
Agita juga mengungkapkan bahwa keterlibatan remaja menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program di tingkat masyarakat. Kesibukan sekolah dan aktivitas bersama teman sebaya kerap membuat remaja sulit meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan, termasuk Posyandu Remaja.
“Dari pengalaman yang saya temui, mengumpulkan remaja untuk mengikuti kegiatan itu memang tidak mudah karena mereka memiliki kesibukan sekolah dan aktivitas masing-masing. Karena itu, saya ingin mengetahui apa saja kendala yang menyebabkan program-program ini belum berjalan merata. Apakah persoalannya ada pada partisipasi masyarakat, waktu pelaksanaan, atau faktor lain yang perlu dicarikan solusinya?” ungkapnya.
Agita menegaskan, pemerataan program perlindungan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok usia. Program yang telah dirancang perlu didukung pelaksanaan yang efektif, partisipasi keluarga, serta keterlibatan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
Ia berharap, melalui inventarisasi materi pengawasan ini, berbagai kendala dalam pelaksanaan program dapat diidentifikasi secara lebih jelas. Dengan demikian, upaya pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan anak dapat diperkuat sejak usia dini, sekaligus memastikan program pembinaan keluarga, remaja, dan lansia berjalan lebih merata dan berkelanjutan.
Disampaikan Perwakilan BKKBN Provinsi Jabar, dalam rangka ketahanan keluarga serta perlindungan anak dan perempuan, pihaknya menyelenggarakan beberapa kelompok kegiatan. Pertama, Bina Keluarga Balita/BKB (memastikan pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan dan stimulasi tumbuh kembang anak). Kedua, Bina Keluarga Remaja/BKR (membekali orang tua menghadapi remaja kritis dan membangun komunikasi antargenerasi). Ketiga, Pusat Informasi dan Konseling Remaja/PIK-R (wadah dari oleh dan untuk remaja: perencanaan kehidupan berkeluarga, pencegahan seks bebas dan pernikahan anak). Keempat, Bina Keluarga Lansia dan Keluarga Rentan (Program Pembinaan Keluarga Rentan Melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera/Satyagatra).
Menurutnya, kelompok-kelompok kegiatan tersebut menghasilkan Kampung Keluarga Berencana, yang menjadi laboratorium lapangan intervensi terpadu untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem, kerentanan sosial, dan potensi konflik keluarga di Tingkat desa/kelurahan.







