BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan serta pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat. Ketersediaan sekolah, khususnya jenjang SMP dan SMA/SMK, serta kebijakan penerimaan peserta didik perlu menjadi perhatian agar setiap anak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang mudah dijangkau.
Hal tersebut disampaikan Agita dalam kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah Komite III DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, di Bandung, Senin (19/10).
“Kalau saya turun ke daerah, sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak adanya sekolah di wilayah mereka, terutama SMP dan SMA. Kalau SD relatif sudah tersebar, tetapi untuk SMP, apalagi SMA dan SMK masih banyak daerah yang belum memiliki sekolah di sekitarnya. Padahal, jarak sekolah menjadi salah satu pertimbangan penting bagi orang tua dalam menyekolahkan anaknya,” ujar Agita melalui keterangan resmi.
Menurutnya, keberadaan sekolah negeri yang belum merata, ditambah tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri tertentu, berpotensi menimbulkan ketimpangan jumlah peserta didik antarsekolah. Meskipun tersedia alternatif sekolah swasta, sebagian orang tua tetap menginginkan anaknya bersekolah di sekolah negeri pilihannya.
Agita menilai, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Penentuan lokasi sekolah maupun pengembangan fasilitas pendidikan sebaiknya mempertimbangkan persebaran penduduk, kebutuhan peserta didik, aksesibilitas, serta daya tampung sekolah di setiap wilayah.
Ia menambahkan, ketimpangan persebaran peserta didik juga tidak terlepas dari kecenderungan orang tua memilih sekolah tertentu bagi anaknya. Kondisi tersebut dapat menyebabkan jumlah pendaftar menumpuk di beberapa sekolah, sementara sekolah lain memiliki peminat yang lebih sedikit.
Karena itu, Agita mendorong agar perencanaan revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membenahi pemerataan layanan pendidikan. Pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan riil masyarakat, persebaran sekolah, daya tampung, serta kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar.
“Revitalisasi sekolah harus menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Kita ingin sekolah yang layak, aman, dan nyaman, tetapi juga mudah dijangkau oleh anak-anak. Dengan begitu, pemerataan pendidikan tidak hanya terlihat dari kondisi bangunan sekolah, melainkan juga dari semakin terbukanya akses pendidikan bagi seluruh anak,” tutup Agita.
Melalui kegiatan reses ini, Agita berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi masukan dalam pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya dalam memastikan program revitalisasi satuan pendidikan berjalan sesuai kebutuhan daerah dan mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.







