• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Praktik Pemalsuan Obat Herbal, Polres Garut Tangkap 4 Pelaku

Editor
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:38
Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Praktek pemalsuan obat herbal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibongkar polisi setelah dilaporkan korbannya. Empat orang pelaku ditangkap.

Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, mengatakan, praktek pemalsuan obat herbal terbongkar, setelah berjalan cukup lama. Tim Satreskrim Polres Garut berhasil membongkarnya, setelah korban produsen obat herbal dengan nama produk ‘Sehatku Herbal’ melaporkannya ke Polres Garut.

RelatedPosts

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

“Jadi, praktek pemalsuan ini sudah berjalan cukup lama. Produsen obat herbal dengan nama produk ‘Sehatku Herbal’ menerima banyak komplain dari konsumen, karena produk yang dibelinya tidak sesuai,” ujar Niko kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Niko menjelaskan, korban yang mendapatkan produknya telah dipalsukan, membuat laporan polisi. Tim Satreskim yang langsung melakukan proses penyelidikan, berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam praktik pemalsuan tersebut.

Keempat pelaku, masing-masing berinisial TR, berusia 23 tahun, BN, 28 tahun, RS, 56 tahun, dan JP, 45 tahun. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap di wilayah Kabupaten Garut.

“Pelaku utama, atau otaknya, adalah atas nama inisial TR. Dalam praktiknya membuat kemasan mirip produk asli ‘Sehatku Herbal’, TR dibantu tiga pelaku lainnya,” jelas Niko.

Dalam bisnis jahatnya, para pelaku mendapatkan selisih keuntungan yang cukup besar. Obat herbal palsu dijual pelaku di bawah harga aslinya, sehingga banyak konsumen yang tertarik untuk membeli.

“Kami dari Polres Garut mengimbau masyarakat yang ingin membeli obat herbal dengan nama produk ‘Sehatku Herbal’, untuk mengecek keasliannya. Pastikan untuk membeli di tempat resmi obat herbal tersebut dijual, jangan tergiur dengan iming-iming harga lebih murah,” jelas Niko.

Sementara itu, Aditya Putra selaku pengelola obat herbal ‘Sehatku Herbal’ mengaku, telah dirugikan dengan beredarnya produknya yang palsu di pasaran. Produknya dipalsukan baru diketahui, setelah banyak keluhan dan komplain yang diterima dari konsumen.

“Kami banyak menerima komplain dari konsumen terkait kualitas barang, ternyata produk kami telah dipalsukan. Selain harus mengalami kerugian hingga Rp.5 miliar, kami juga kehilangan kepercayaan dari konsumen,” ungkap Aditya.

Keempat pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 100 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016, tentang Merek dan Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan. Para pelaku terancan hukuman pidana hingga sembilan tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Niko Nurullah Adi Putrajawa baratkabupaten garutKapolres GarutObat Herbal DipalsukanPolisi Tangkap 4 Pelakupolres garutSatreskrim Polres Garut

Related Posts

Menperin Muhammad Sarmuji menjelaskan tentang industri hijau.(Foto: Humas Kemenperin)

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Editor
10 Oktober 2026

BANDUNG - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya mengakselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat hilirisasi,...

Penanaman pohon di pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Jumat (9/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Editor
10 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala UPTD Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 10/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.592.000 per gram...

Gunung Anak Krakatay di Selat Sunda.(Image: Google)

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III (Siaga)

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) secara resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di...

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan bimbingan dan...

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.(Foto:Istimewa).

Polisi Bawa Sampel Makanan Kasus Keracunan Massal Restoran Korea di Bandung

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan keracunan massal usai menyantap makanan di Restoran Korea 88 Seoul, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam penyelidikan polisi....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.