SATUJABAR, BANDUNG – Sebuah mobil Daihatsu Ayla, yang dikemudikan seorang mahasiswa di Sukabumi, menabrak delapan kendaraan di tiga lokasi berbeda, Kamis (30/11/2023).
Tabrakan tersebut mengakibatkan empat orang luka-luka.
Pengemudi berhasil diamankan di lokasi terakhir, dan diketahui mengkonsumsi obat-obatan keras.
Tabrak lari tersebut terjadi, pukul 12.45 WIB. Diawali dari depan Perumahan Cimahpar Endah, Kecamatan Sukaraja, di Sarirasa sebrang Markas Kodim 0604, dan di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sukabumi, Kecamatan Cibeureum.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto, mahasiswa pengemudi mobil Daihatsu Ayla, berinisial FA (21), melaju dari arah Sukaraja menuju Kota Sukabumi. Di lokasi pertama, mobil FA menyerempet Sepeda Motor Suzuki Titan.
“Pengemudi tidak langsung menghentikan mobilnya, diduga karena panik. Dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan FA kembali menyerempet dua sepeda motor lain,” ujar Ade.
Pengemudi yang sudah tidak terkendali, lagi-lagi menabrak sepeda motor lain, hingga terpental sejauh lima sampai sepuluh meter.
Mobil baru terhenti setelah menabrak lagi beberapa kendaraan dan kios penjual buah-buahan, dan pengemudi berhasil diamankan di lokasi.
Keempat orang korban luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Para korban pengemudi sepeda motor yang ditabrak, masing-masingi DE (33), WH (26), RN (22), dan FY (49), mengalami patah tulang dan luka lecet.
FA dipastikan dalam pengaruh obat-obatan setelah pihak BNN Kota Sukabumi, melakukan tes urine.
Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Sukabumi tersebut, mengakui, mengkonsumsi obat-obatan keras jenis tramadol, sebelum mengemudikan mobilnya.