• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kanwil Ditjenpas Jabar: Pesta Narkoba di Rutan Depok Benar, Ditindak Tegas!

Editor
Senin, 05 Oktober 2026 - 03:56
Video pesta narkoba diduga warga binaan di Rutan Kelas I Depok, yang beredar luas di media sosial.(Foto: Istimewa/tangkapan layar Instagram).

Video pesta narkoba diduga warga binaan di Rutan Kelas I Depok, yang beredar luas di media sosial.(Foto: Istimewa/tangkapan layar Instagram).

SATUJABAR, BANDUNG–Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan, video viral di media sosial, memperlihatkan pria diduga narapidana sedang berpesta narkoba, terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat. Pihaknya langsung bertindak tegas dengan melaporkan oknum pegawai Rutan, yang diduga terlibat dan telah melakukan pembiaran ke pihak kepolisian.

Konfirmasi membenarkan video pesta narkoba yang viral di media sosial terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, Senin (05/10/2026). Video memperlihatkan pria yang diduga narapidana Rutan Depok berpesta narkoba jenis sabu.

RelatedPosts

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di 6 Provinsi, Termasuk di Jawa Barat

Industri Mainan Dipacu Agar Kian Kompetitif

Harga Emas Senin 5/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Yudi menegaskan, langsung mengambil langkah cepat, setelah memastikan pesta narkoba tersebut  terjadi di Rutan Depok. Pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dengan melaporkan oknum pegawai Rutan, yang diduga terlibat dan telah melakukan pembiaran.

“Kepala Rutan (Rutan Depok) sudah membuat laporan polisi (LP), dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Yudi.

Yudi memastikan, narapidana, atau warga binaan pemasyarakatan, yang terekam dalam video tersebut, sudah diketahui identitasnya dan telah dipindahkan. Warga binaan dipindahkan ke Lapas lain.

Yudi menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap peredaran, penyelundupan, dan penggunaan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Sanksi tegas bagi mereka yang terbukti terlibat meloloskan narkoba, dan melakukan pembiaran hingga bisa diedarkan warga binaan di dalam Lapas dan Rutan.

Rekaman video pesta narkoba di Rutan Depok viral dan menuai kecaman  karena terjadi di dalam fasilitas pemasyarakatan yang seharusnya dalam pengawasan ketat. Dalam video yang beredar, tampak pria diduga naralidana berkumpul di dalam sebuah ruangan tertutup, diantaranya asyik berjoget dengan iringan musik keras layaknya di tempat hiburan malam.

Seorang pria yang diduga narapidana bahkan terlihat santai berjoget sambil memegang botol yang diduga alat pengisap sabu, atau bong. Pesta narkoba tersebut, kemudian dipastikan memang terjadi di Rutan Depok.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, telah membenarkan, video tersebut direkam di dalam area fasilitas Rutan di bawah tanggungjawabnya. Investigasi awal langsung dilakukan, setelah rekaman video tersebut beredar luas.

“Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut, memang berada, atau terjadi di Rutan Depok,” ujar Ario dalam ketetangan pers, Minggu (04/10/2026) malam.

Ario memastikan, berdasarkan hasil imvestigasi, dua oknum pegawai yang diduga terlibat, langsung menjalani pemeriksaan. Kedua oknum pegawai tersebut. berasal dari unsur satuan pengamanan dan staf pembinaan Rutanm

“Ini sedang dalam proses penanganan, sementara ini ada dua orang (oknum pegawai) diperiksa,” ungkap Ario.

Ario menjelaskan, selain dua oknum pegawai, pemeriksaan juga dilakukan terhadap warga binaan yang berada di dalam sel seperti dalan rekaman video yang beredar luas di media sosial. Sebanyak 22 warga binaan menjalani pemeriksaan awal, tiga hingga empat orang diduga sebagai pelaku sedang didalami lebih lanjut.

Ario menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Mereka yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berjanji untuk transparan dan responsif. Siapapun yang terbukti terlibat dan melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Kami berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tegas Ario.

Ario mengungkapkan, jalur masuknya narkoba ke dalam rutan, ada ndikasi keterlibatan oknum pegawai, atau petugas. Rutan Depok memiliki keterbatasan sumber daya manusia sebagai kendala dalam pengawasan masuknya barang terlarang.

Warga binaan Rutan Depok mencapai 1.279 orang, sementara petugas jaga dalam satu shift sepuluh. orang. Artinya, satu petugas harus mengawasi lebih dari seratus warga binaan, sehingga untuknmengantasipasinya menggandeng pihak eksternal, dari aparat kepolisian Polres, BNN, Brimob, serta Kodim.

Tags: Ditindak Tegasjawa baratKanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Pesta Narkoba di Rutan DepokPesta Narkoba di RutanRutan Kelas I Depokviral

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di 6 Provinsi, Termasuk di Jawa Barat

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebelas tersangka terkait terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi. Dari...

Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita berkomitmen terus mengawal perlindungan dan penguatan ekosistem industri manufaktur dalam negeri, termasuk industri mainan.(Foto: Dok. Kemenperin)

Industri Mainan Dipacu Agar Kian Kompetitif

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki karakteristik dan potensi yang sangat strategis....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 5/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 5/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.580.000 per gram...

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penganugerahan tersebut diberikan pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 TNI Tahun 2026 di Cilangkap, Jakarta, pada Senin (05/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

HUT TNI ke-81: Presiden Anugerahi 7 Tokoh Ini Dengan Bintang Mahaputera

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penganugerahan tersebut diberikan...

Suasana HUT TNI ke-81 di Mabes TNI Cilangkap.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 204 Satuan Baru TNI

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Lapangan Prima, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Senin (05/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.