SATUJABAR, BOGOR–Inspekorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) mengakui, bangunan kluster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ada yang dihuni warga binaan. Identitas warga binaan tersebut belum bisa diungkap, termasui dua orang yang menempati ruang asimilasi.
Temuan adanya warga binaan yang menempati bangunan kluster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, disampaikan Inspektur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas), Rudi Setiawan, berdasarkan hasil investigasi sementara. Rudi menyampaikan pengakuan tersebut, di hadapan Komisi XIII DPR RI saat kunjungan kerja mendatangi Lapas Cibinong, Rabu (30/09/2026).
“Mengenai bangunan-bangunan, ada 13 hunian yang disebut klaster mewah sebagaimana dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati, atau dihuni warga binaan. Itu ditandai dengan adanya, atau ditemukan foto (warga binaan) di dalam,” ujar Rudi.
Rudi memastilan, telah mendapatkan informasi tentang siapa yang menempati. Hasil investigasi sementara tersebut, akan ditindaklanjuti pemeriksaan siapa yang telah membiarkannya, dan lain sebagainya.
Bangunan klaster mewah yang disebut sebagai rumah dinas bagi pejabat Lapas, faktanya ditempato warga binaan. Selain itu, juga ada dua warga binaan menghuni area asimilasi, yang berada di bagian belakang Lapas.
“Kami dapatkan, area asimilasi sudah lama ada dan digunakan sebagai tempat latihan. Namun, ditemukan ada dua warga binaan berada disana, ini juga sedang kami dalami,” kata Rudi.
Rudi mengungkapkan, belum bisa menyebutkan identitas maupun peran warga binaan menghuni bangunan kluster mewah dan araea asimilasi. Alasan belum bisa menyebutkan, proses pemeriksaan masih berlangsung
“Saya mohon waktu belum bisa menyebutkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Saya tidak bisa memutuskan hanya dari satu keterangan saja, harus melihat keterangan-keterangan lain disertai bukti-buktinya,” ungkap Rudi.
Rudi menyampaikan kesimpulan hasil ivestigasi sementara, telah terjadi penyalahgunaan wewenang terkait temuan kluster hunian mewah di Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah Tim Ombusman RI sidak.
“Kesimpulan sementara, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah), Pasal 5 dijabarkan di Pasal 8,” ujar Rudi.
Rudi menegaskan, praktik pelanggaran tersebut, masuk kategori berat berdasarkan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sanksinya berjenjang, mulai sanksi demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Rudi memastikan, klaster hunian mewah yang disebut sebagai rumah dinas pejabat Lapas, dibangun bukan bersumber dari APBN. Bangunan atas swadaya, dan juga tidak terdaftar sebagai aset negara, serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Selain itu, lokasi bangunan yang berada di belakang Lapas Cibinong, berada di aliran sungai yang dilarang untuk didirikan bangunan. Dari total 13 bangunan, sepuluh bangunan dipastikan bukan aset Kemenimipas.
Bangunan kluster mewah dengan fasilitas lengkap, termasuk ditemukan adanya foto warga binaan kasus korupsi dan minuman keras (miras), ada yang ditempati warga binaan. Tim investigasi telah mengantongi informasi siapa warga binaan yang menempati bangunan kluster mewah tersebut, dan menelusuri pihak yang telah sengaja membiarkannnya.
Deretan bangunan kluster mewah langsung diratakan. Pembongkaran mengerahkan alat berat, atau ekskavator, dimulai pukul 12.38 WIB, setelah fasilitas dan barang-barang di dalamnya dikeluarkan terlebih dahulu.
Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pemdapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatsn. Mashudi, dan Kalapas Cibinong, Winu Hani Putranto, mendesak pembongkaran bangunan yang bukan aset negara tersebut. Komisi XIII dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat khusus dengan Irjen Imipas, Senin, untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal tim investigasi.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan dari Ditjenpas, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat. Fasilitas lain di dalam kompleks bangunan kulster mewah yang ditemukan, adanya tempat kebugaran dan rencana simulator golf yang sudah ada karpetnya.







