• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Petugas Temukan Ranjau di Koridor Gajah Bentang Alam Seblat

Editor
Kamis, 24 September 2026 - 02:24
Penertiban kawasan di Bentang Alam Seblat.(Foto: Humas Kemenhut)

Penertiban kawasan di Bentang Alam Seblat.(Foto: Humas Kemenhut)

BENGKULU – Kementerian Kehutanan kembali menguasai sekitar 300 hektare kawasan hutan yang terindikasi dirambah di Hutan Produksi (HP) Teramang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang merupakan bagian dari Bentang Alam Seblat dan koridor penting Gajah Sumatera. Dalam operasi pada 10–16 September 2026, tim gabungan juga memusnahkan 627 batang kelapa sawit, merobohkan 22 pondok kerja, memasang 11 papan larangan, serta menemukan ranjau dan bahan yang diduga mengandung zat kimia berbahaya pada jalur yang menjadi lintasan Gajah Sumatera.

Melalui keterangan resmi Kemenhut, temuan ranjau dan dugaan bahan berbahaya tersebut kini didalami untuk mengetahui pihak yang memasang serta tujuan penggunaannya. Tim melakukan pembersihan untuk mengurangi risiko terhadap satwa liar yang melintas di kawasan tersebut. Penanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan ruang jelajah Gajah Sumatera dan satwa liar lainnya di Bentang Alam Seblat.

RelatedPosts

Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Sidak ke Lapas Cibinong, Cek Temuan Hunian Mewah Ombusman

Kanwil Ditjenpas Jabar Usut Laporan Dugaan Warga Binaan Dipungut Rp.150 Ribu Setiap Minggu

Hari Jadi Kota Bandung, Wagub: Terus Maju, Terus Jadi Kebanggaan Jawa Barat

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penanganan Bentang Alam Seblat tidak dapat berhenti pada operasi penertiban. “Seblat tidak cukup ditertibkan sekali. Kawasan yang sudah dikuasai kembali harus dijaga agar tidak kembali dirambah, pihak yang mengambil keuntungan dari penguasaan kawasan secara ilegal harus ditelusuri, dan habitat yang rusak harus dipulihkan. Gajah Sumatera membutuhkan ruang jelajah yang aman, bukan hutan yang terus terfragmentasi oleh kebun ilegal dan berbagai ancaman terhadap keselamatannya,” tegasnya.

Januanto menambahkan, penguasaan kembali kawasan harus diikuti dengan pengamanan dan pemulihan secara berkelanjutan. “Karena itu, penegakan hukum harus berjalan bersama pemulihan ekosistem agar kawasan yang kita selamatkan benar-benar kembali berfungsi sebagai hutan dan ruang hidup satwa liar, sekaligus memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat di sekitarnya,” lanjutnya.

Operasi penertiban kawasan melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia.

Selain melakukan penertiban fisik, tim mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menguasai atau melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan. Pengumpulan bahan dan keterangan terus dilakukan untuk menelusuri pola penguasaan kawasan serta menentukan tindak lanjut penegakan hukum berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

Penertiban HP Teramang merupakan kelanjutan Operasi Gabungan Merah Putih Bentang Alam Seblat yang dijalankan Kementerian Kehutanan secara berkelanjutan sejak 2025. Pada operasi tahun 2025, tim gabungan berhasil menguasai kembali sekitar 8.200 hektare kawasan hutan yang terambah, memusnahkan 24.100 batang kelapa sawit, merobohkan 186 pondok kerja, memutus tujuh jembatan, memasang 81 papan larangan, serta mengamankan alat berat dan berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas perambahan.

Pada 2026, operasi dilanjutkan pada sejumlah kawasan yang masih menghadapi tekanan, termasuk HP Teramang. Bentang Alam Seblat menjadi salah satu fokus pengamanan dan pemulihan karena merupakan habitat penting berbagai satwa liar dilindungi, termasuk Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera. Perambahan dan pembukaan kebun di dalam kawasan hutan tidak hanya mengurangi tutupan hutan, tetapi juga mempersempit dan memutus konektivitas ruang jelajah satwa.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan bahwa penguasaan kembali kawasan bukan menjadi akhir dari operasi. “Setelah kawasan dikuasai kembali, kami harus memastikan areal tersebut tidak kembali dirambah. Kami juga sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menguasai dan melakukan aktivitas di dalam kawasan. Temuan ranjau dan bahan yang diduga berbahaya pada jalur lintasan gajah turut kami dalami, termasuk siapa yang memasang dan untuk tujuan apa. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, penanganannya akan kami kembangkan berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegas Hari.

Areal yang telah dikuasai kembali selanjutnya diarahkan pada pengamanan dan pemulihan ekosistem serta habitat. Langkah ini penting agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali dirambah dan secara bertahap dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya sebagai bagian dari ruang jelajah satwa liar. Pengamanan kawasan, pemulihan vegetasi, serta penguatan konektivitas habitat akan dilakukan bersama unit teknis dan para pihak terkait.

Kementerian Kehutanan terus melanjutkan Operasi Gabungan Merah Putih Bentang Alam Seblat melalui pengamanan kawasan, penegakan hukum, dan pemulihan ekosistem secara terpadu. Langkah tersebut diarahkan agar kawasan yang telah dikuasai kembali tidak kembali menjadi ruang perambahan, sekaligus memulihkan konektivitas habitat Gajah Sumatera dan satwa liar lainnya di Bentang Alam Seblat.

Tags: Bentang Alam SeblatKoridor

Related Posts

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor.(Foto:Istimewa).

Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Sidak ke Lapas Cibinong, Cek Temuan Hunian Mewah Ombusman

Editor
25 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI, Aries Marsudiyanto,...

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor.(Foto:Istimewa).

Kanwil Ditjenpas Jabar Usut Laporan Dugaan Warga Binaan Dipungut Rp.150 Ribu Setiap Minggu

Editor
25 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, merespons laporan Tim Ombusman RI terkait adanya dugaan praktik pungutan...

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan (kedua kiri) dan Wali Kota Muhammad Farhan (ketiga kiri) di sela-sela Upacara Peringatan Hari Jadi ke-216 Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Jumat 25 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Hari Jadi Kota Bandung, Wagub: Terus Maju, Terus Jadi Kebanggaan Jawa Barat

Editor
25 September 2026

BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-216 Kota Bandung. Ia berharap Kota Bandung...

Halo Bandung Super App.(Image: Pemkot Bandung)

Hari Jadi Kota Bandung ke-216, Kado Istimewa ‘Halo Bandung Super App’

Editor
25 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung meluncurkan Halo Bandung Super App sebagai kado...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Istri Dokter di Cirebon Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamar Tidur Rumahnya

Editor
25 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang istri dokter di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuh di kamar tidur rumahnya....

Menteri Luar Negeri Sugiono dalam High Level Roundtable on Gaza Early Recovery “From Sharm El-Sheikh to Phase II – Consolidating Peace and Early Recovery” di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81 (23/9).(Foto: Dok. Kemlu)

Menlu RI Tegaskan Pemulihan Gaza Disegerakan

Editor
25 September 2026

NEW YORK — Upaya menjaga perdamaian di Gaza harus berjalan beriringan dengan pemulihan kehidupan masyarakatnya. Pesan tersebut disampaikan Menteri Luar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.