• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tapir Terperosok Parit Kebun Sawit, Petugas BKSDA Evakuasi

Editor
Selasa, 22 September 2026 - 08:24
Tapir (Tapirus indicus) menjalani perawatan sebelum dilepaskan kembali ke alam liar.(Foto: Humas Kemenhut)

Tapir (Tapirus indicus) menjalani perawatan sebelum dilepaskan kembali ke alam liar.(Foto: Humas Kemenhut)

BANDAR LAMPUNG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung bersama pemerintah daerah Kabupaten Mesuji, Kepolisian, PT. Pematang Agri Lestari (PT. PAL), dan masyarakat melakukan penanganan terhadap seekor tapir (Tapirus indicus) yang ditemukan terperosok di saluran air pada areal perkebunan sawit PT PAL, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho menyampaikan bahwa penanganan terhadap satwa dilindungi harus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kondisi kesehatan satwa dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

RelatedPosts

Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla

Bahlil: Harga Komoditas Membaik PNBP Meningkat, Didorong Tata Kelola yang Baik

Wamenekraf: Ekonomi Kreatif Mesin Pertumbuhan Baru

“BKSDA Bengkulu bersama para pihak telah melakukan evakuasi dan penanganan awal terhadap tapir tersebut. Saat ini satwa masih menjalani observasi untuk memantau kondisi kesehatan, perilaku, serta perkembangan luka yang dialami. Penanganan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan kesehatan satwa,” katanya melalui keterangan resmi di laman Kemenhut.

Tapir tersebut pertama kali diketahui keberadaannya oleh karyawan PT PAL pada Minggu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Satwa terlihat bergerak di sekitar areal perkebunan yang didominasi tanaman sawit, karet, dan semak belukar. Sekitar pukul 10.00 WIB, tapir masih terpantau berada di sekitar lokasi pekerja dan melakukan aktivitas mencari makan dan minum di sekitar vegetasi serta tumpukan sawit.

Pada sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat dan pihak terkait mengetahui bahwa tapir tersebut terperosok dan terjebak di dalam saluran air sehingga tidak dapat keluar secara mandiri. Penanganan kemudian dilakukan dengan melibatkan Seksi KSDA Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji, Kecamatan Way Serdang, Dalmas Polres Mesuji, karyawan PT PAL, serta masyarakat sekitar lokasi.

Lokasi penemuan tapir berjarak kurang lebih 800 meter dari ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pelaksanaan evakuasi karena pergerakan satwa menuju kawasan jalan tol berpotensi menimbulkan risiko, baik terhadap keselamatan satwa maupun pengguna jalan.

Tapir (Tapirus indicus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Perlindungan tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Selain itu, tapir (Tapirus indicus) tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga perdagangan internasional spesimen dari jenis tersebut mendapat pengaturan dan perlindungan secara ketat.

Dengan status perlindungan tersebut, keberadaan tapir di luar habitat alaminya perlu mendapatkan penanganan secara hati-hati dan terukur dengan mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan satwa. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Tim KSDA yang didamping oleh dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji, drh. Zainal Indrianto dan drh. Vina Lusia Haryani, diketahui bahwa tapir yang ditangani berjenis kelamin betina.

Dari hasil pemeriksaan bahwa satwa mengalami stres ringan dan ditemukan beberapa luka ringan/lecet pada bagian tubuh, antara lain kaki, tengkuk, punggung, perut sebelah kanan, dan bagian mulut. Setelah berhasil dievakuasi dan berdiri, satwa dapat berjalan dengan baik. Hasil observasi awal belum menunjukkan adanya indikasi patah tulang. Namun demikian, pemeriksaan dan pemantauan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan tidak terdapat cedera internal maupun gangguan kesehatan lainnya.

Sebagai penanganan awal, petugas melakukan evakuasi dari saluran air, memberikan vitamin untuk membantu pemulihan kondisi satwa, serta memberikan obat luka pada bagian tubuh yang mengalami cedera. Setelah kondisi satwa memungkinkan untuk dipindahkan, tapir ditempatkan sementara di Taman Kehati Kabupaten Mesuji untuk menjalani observasi dan perawata intensip. Satwa ditempatkan pada kandang dengan luas sekitar 2.000 meter persegi dan tinggi pagar sekitar 1,6 meter, dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesejahteraan satwa.

BKSDA Bengkulu juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pihak terkait untuk memastikan penanganan tapir berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kesejahteraan satwa. Selain perawatan terhadap kondisi fisik, aspek lokasi penanganan juga menjadi perhatian. Hal ini mengingat lokasi awal penemuan berada di sekitar areal perkebunan, berdekatan dengan ruas jalan tol, serta berdasarkan informasi pemerintah kecamatan terdapat kondisi konflik tenurial antara perusahaan dan masyarakat di sekitar lokasi.

Untuk itu, kemungkinan pelepasliaran kembali akan dikaji setelah kondisi kesehatan satwa dinyatakan layak dan lokasi tujuan memenuhi persyaratan ekologis serta pertimbangan teknis lainnya. Keputusan terkait pelepasliaran akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen terhadap satwa itu sendiri oleh dokter hewan.

BKSDA Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengejaran, penangkapan, pemberian pakan secara sembarangan, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu satwa liar. Apabila menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas BKSDA atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan secara tepat.

Tags: BKSDAkementerian kehutananKSDAsawittapir

Related Posts

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni (tengah) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan), dan Pangdam Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
22 September 2026

PALANGKA RAYA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan sebagai bagian dari proses penegakan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Bahlil: Harga Komoditas Membaik PNBP Meningkat, Didorong Tata Kelola yang Baik

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Sektor mineral dan batu bara (minerba) menjadi salah satu subsektor strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Selain berkontribusi terhadap...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menjadi narasumber dalam sesi Creative Biztalk pada gelaran Petranesian Business and Education Fair di Galaxy Mall 2, Surabaya, Minggu (20/9/2026).(Foto: Humas Kemenekraf)

Wamenekraf: Ekonomi Kreatif Mesin Pertumbuhan Baru

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar menegaskan pentingnya menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, bertemu dengan CEO Grand Egyptian Museum Authority Prof. Dr. Ahmed Ghoneim untuk mempelajari pengalaman Grand Egyptian Museum (GEM) dalam membangun dan mengelola museum modern berskala internasional.(Foto: Humas Kemenbud)

Indonesia Belajar Kembangkan Museum Modern dari Grand Egyptian Museum

Editor
22 September 2026

KAIRO - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, bertemu dengan CEO Grand Egyptian Museum Authority Prof. Dr. Ahmed Ghoneim untuk...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Entech Global Singapore dan Group Pestigo di Paseban Suradipati, Senin (21/9/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Bank Kota Bogor Jalin Kerjasama dengan Entech Global Singapore dan Group Pestigo

Editor
22 September 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar luncurkan program Gembol.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Kabupaten Kuningan Luncurkan Gembol, Gerakan Menanam Boled

Editor
22 September 2026

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong penguatan sektor pertanian sebagai salah satu fondasi ketahanan pangan sekaligus sumber peningkatan kesejahteraan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.