• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Astagfirullah! Diduga Terjadi Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur, Diselidiki Kemenhaj

Editor
Sabtu, 19 September 2026 - 04:55
Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

SURABAYA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Pendalaman yang dilakukan tersebut merupakan kelanjutan dari proses klarifikasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan sejak Agustus 2026.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa pendalaman tersebut merupakan bentuk konsistensi Kemenhaj dalam memastikan setiap proses pelayanan haji berjalan sesuai ketentuan serta melindungi hak jemaah.

RelatedPosts

Balita di Garut Diculik, Pelaku Terekam CCTV Bawa Masuk ke Mobil

Wamen Ekraf Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif di YES 2026

Karhutla 2026: Kepala BNPB Hadiri Pemakaman Prajurit Gugur Tangani Kebakaran

“Setiap laporan yang mengindikasikan adanya pelanggaran akan kami tindak lanjuti. Pelimpahan nomor porsi menyangkut hak jemaah dan tidak boleh menjadi ruang untuk transaksi maupun penyalahgunaan. Kami ingin memastikan prosesnya benar, datanya valid, dan hak jemaah terlindungi,” ujar Harun dalam keterangannya di Surabaya, Jum’at (18/9/2026) dilansir laman Kemenhaj.

Harun menegaskan, Kemenhaj akan terus memperkuat pengawasan dan tidak berhenti pada tahap menerima laporan atau melakukan klarifikasi.

“Kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, seluruh proses tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Harun menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelimpahan nomor porsi menjadi penting karena mekanisme tersebut telah memiliki persyaratan dan pihak penerima yang diatur secara jelas. Karena itu, mekanisme pelimpahan tidak boleh digunakan sebagai sarana memperjualbelikan antrian keberangkatan haji.

“Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa nomor porsi haji bukan komoditas untuk diperjualbelikan. Negara harus memastikan antrean dan pelayanan haji berjalan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Harun.

Penanganan kasus tersebut sebelumnya telah dilakukan pada Agustus 2026. Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji pada operasional haji tahun 1447 H/2026 M. Permintaan klarifikasi ini berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 

Dari Tujuh Pelimpahan, Enam Ditemukan Bermasalah

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada tanggal 14–18 september 2026, sebanyak 19 dari sekitar 30 pihak yang teridentifikasi terkait perkara telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, antara lain jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah, KBIHU, instansi kependudukan, rumah sakit, jemaah, serta keluarga jemaah.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pendalaman terhadap data dan dokumen untuk mencocokkan keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan sebelumnya.

Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Reguler pada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ridwan Gaos selaku ketua tim, mengatakan perkembangan pemeriksaan menunjukkan terdapat tujuh pelimpahan nomor porsi yang menjadi objek pendalaman.

“Dari tujuh pelimpahan nomor porsi yang kami dalami hari ini, terdapat enam pelimpahan yang ditemukan memiliki permasalahan atau ketidaksesuaian data / dokumen dengan ketentuan. Ini merupakan perkembangan dari pemeriksaan dan klarifikasi yang sebelumnya sudah kami lakukan,” kata Gaos dalam kesempatan yang sama.

Menurut Gaos, hasil pendalaman sementara menemukan indikasi penggunaan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam enam permohonan pelimpahan tersebut.

“Tim telah melakukan pencocokan terhadap dokumen dan keterangan dari para pihak. Dari proses itu, terdapat indikasi bahwa enam permohonan pelimpahan menggunakan data yang diduga tidak sesuai atau tidak benar. Kami juga menemukan indikasi adanya transaksi terkait pengalihan nomor porsi tersebut,” jelasnya.

Untuk memperkuat hasil pemeriksaan, Kemenhaj telah meminta keterangan dari jemaah, pihak KBIHU, serta instansi yang berkaitan dengan penerbitan maupun validasi dokumen. Pemeriksaan antara lain dilakukan terhadap Dinas Catatan Sipil Kota Surabaya dan Pamekasan.

“Kami melakukan konfirmasi silang karena yang diperiksa bukan hanya satu dokumen. Data kependudukan, hubungan keluarga, dokumen pendukung pelimpahan, keterangan jemaah, hingga pihak-pihak yang membantu proses tersebut harus kami cocokkan agar konstruksi peristiwanya jelas,” ujar Gaos.Sejumlah pihak lain juga masih dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Namun, terdapat pihak yang hingga saat ini belum dapat hadir karena belum berhasil dihubungi dan sedang dicari keberadaannya.

Gaos menegaskan bahwa proses pendalaman masih berjalan sehingga Kemenhaj belum menyimpulkan pertanggungjawaban masing-masing pihak.

“Kami bekerja berdasarkan data, dokumen, dan keterangan. Jadi prosesnya harus lengkap. Hasil pemeriksaan inilah yang nantinya menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut berikutnya sesuai kewenangan Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.

Tags: haji regulerkemenhajumrah

Related Posts

Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Balita di Garut Diculik, Pelaku Terekam CCTV Bawa Masuk ke Mobil

Editor
8 November 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang balita berusia 2,5 tahun menjadi korban aksi penculikan saat berada di halaman rumahnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat....

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Irene Umar, mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam menentukan arah masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta. Sabtu (07/11/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.)

Wamen Ekraf Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif di YES 2026

Editor
8 November 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih...

Foto : Penghormatan terakhir Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi kepada prajurit TNI yang gugur dalam tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, pada Sabtu (7/11) di Trenggalek, Jawa Timur. (Pendam V / Brawijaya)

Karhutla 2026: Kepala BNPB Hadiri Pemakaman Prajurit Gugur Tangani Kebakaran

Editor
8 November 2026

JAKARTA – Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menghadiri pemakaman militer Sertu (Anm) Heri Prasetyo di Taman Makam Pahlawan Karangsoko,...

Paguyuban Asep Dunia (PAD) menggelar Konferensi ke-7 Asep-Asep (KAA) di Gedung Pusat Kebudayaan Kota Bandung, Sabtu 7 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Buka Konferensi Asep-Asep

Editor
8 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali menjadi tempat berkumpulnya komunitas unik Paguyuban Asep Dunia (PAD) melalui penyelenggaraan Konferensi ke-7 Asep-Asep (KAA)....

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Editor
7 November 2026

Peringkat Pertama: PT PG Berjangka pada peringkat Peringkat Kedua: PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java...

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.