• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla

Editor
Jumat, 18 September 2026 - 06:17
Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026).(Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tidak hanya pencabutan izin, Kepala Negara meminta agar unsur pidana tetap diselidiki terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026). Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan puluhan korporasi.

RelatedPosts

Empat Candi di Indonesia Jadi Pusat Wisata Religi Dunia

Kemenekraf dan TIS Dorong Hilirisasi Produk Kreatif

Menekraf Gandeng ICCN Dorong Kesiapan WCCE 2026 Lewat Ekosistem Daerah

“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegasnya dikutip dari laman Setneg.

Menurut Presiden, pencabutan izin harus segera dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi pihak terkait terbukti bertanggung jawab. Kepala Negara menegaskan tidak boleh lagi ada toleransi terhadap pelanggaran yang telah terbukti.

“Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” lanjutnya.

Presiden Prabowo juga memberikan instruksi khusus kepada Kapolri untuk mengerahkan seluruh jajaran dalam mendalami dugaan pelanggaran. Penyelidikan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran mendapatkan tindakan sesuai pelanggarannya.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujar Presiden.

Di samping langkah penegakan hukum, Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah mempertahankan stamina dalam penanganan karhutla. Berdasarkan laporan yang diterima Kepala Negara, kondisi dalam satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan sehingga pemerintah harus tetap meningkatkan kesiapsiagaan.

“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” ujar Presiden.

Kepala Negara menekankan bahwa penanganan karhutla saat ini harus menjadi pelajaran untuk membangun sistem mitigasi yang lebih kuat. Persiapan yang lebih masif diperlukan agar pencegahan dan penanganan karhutla pada masa mendatang berlangsung semakin cepat, terpadu, dan efektif.

“Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” tegas Presiden.

Tags: karhutlaprabowo subianto

Related Posts

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama para pihak menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (17/9/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Empat Candi di Indonesia Jadi Pusat Wisata Religi Dunia

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperbarui nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur,...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar dan Mochamad Fadhil Dewana sebagai Creative and Product Designer TIS.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Kemenekraf dan TIS Dorong Hilirisasi Produk Kreatif

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat ekosistem inovasi berbasis teknologi dan desain guna mengakselerasi hilirisasi produk kreatif...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (keempat kanan), bersalaman dengan Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Tubagus Fiki Chikara Satari (ketiga kiri), seusai menerima audiensi ICCN di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Rabu (16/09/2026).(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menekraf Gandeng ICCN Dorong Kesiapan WCCE 2026 Lewat Ekosistem Daerah

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menggelar pertemuan strategis dengan Indonesia Creative Cities Network...

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk penanganan kejadian bencana banjir dan tanah longsoe yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (16/9). (Foto: BPBD Kab. Aceh Barat Daya).

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Per 17 September 2026

Editor
18 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian dan bencana penanganan di sejumlah wilayah Indonesia pada periode Rabu...

Presiden Prabowo menginstruksikan jajaran terkait menyiapkan langkah konkret untuk memenuhi target produksi etonal dari tebu atau E20.(Foto: BPMI Setpres)

Etanol dari Tebu (E20) Disiapkan dalam Dua Tahun

Editor
18 September 2026

JAKARTA – Etanol dari tebu akan disiapkan dalam dua tahun dalam program enegeri campuran etanol 20 persen atau E20. Hal...

Penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Presiden Sebut Tindakan Karhutla Sebagai Terorisme Ekologi

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.