• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
Kamis, 17 September 2026 - 10:56
Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum memperoleh kepastian jadwal penerbangan dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, meminta jemaah tetap tenang dan menjadikan PPIU sebagai sumber utama informasi mengenai jadwal serta teknis keberangkatan.

RelatedPosts

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

“Jemaah kami minta tetap tenang. Bagi yang belum berangkat, terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing dan memantau perkembangan penerbangan. Jangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” kata Puji di Jakarta, Rabu (16/9) dilansir laman Kemenhaj.

Puji menegaskan bahwa setiap perubahan atau penyesuaian jadwal penerbangan harus segera dikomunikasikan oleh PPIU kepada jemaah. Sebelum menuju bandara, jemaah perlu memastikan jadwal, waktu keberangkatan, dan arahan terbaru dari PPIU.

“Jangan sampai jemaah sudah tiba di bandara, sementara jadwal penerbangannya belum mendapat kepastian. Pastikan seluruh informasi melalui PPIU sebelum berangkat dari rumah,” ujarnya.

Kemenhaj juga meminta PPIU menjaga komunikasi secara aktif dan terbuka dengan jemaah. Perkembangan operasional penerbangan, perubahan jadwal, serta langkah penanganan harus disampaikan dengan jelas agar tidak menimbulkan kebingungan.

Pemerintah terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Bagi jemaah yang telah berada di Arab Saudi dan membutuhkan informasi atau pendampingan, Kemenhaj mengimbau mereka berkoordinasi dengan PPIU serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

“Jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dapat berkoordinasi dengan PPIU dan KJRI. Jangan mengambil langkah sendiri. Pastikan komunikasi tetap terhubung agar setiap persoalan dapat ditangani dengan tepat,” kata Puji.

Puji turut mengingatkan masyarakat agar tidak langsung memercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya. Informasi mengenai penerbangan dan perjalanan umrah dapat diperoleh melalui PPIU, maskapai, kanal resmi pemerintah, serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Kemenhaj menyediakan layanan pengaduan di nomor 0811-888-5888. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah melalui saluran tersebut. Setiap laporan akan diverifikasi berdasarkan substansi dan kewenangan sebelum ditindaklanjuti.

“Jemaah harus tetap tenang, memantau perkembangan, dan berkoordinasi dengan PPIU. Hal terpenting adalah memastikan jemaah memperoleh informasi yang jelas sehingga perjalanan berlangsung aman dan tertib,” tutup Puji.

Tags: jemaah umrahkemenhaj

Related Posts

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Editor
7 November 2026

Peringkat Pertama: PT PG Berjangka pada peringkat Peringkat Kedua: PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java...

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Editor
7 November 2026

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara...

Pesawat Super Air Jet di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Super Air Jet Layani Rute Padang-Bandung, Konektivitas Kota Bandung Makin Berkembang

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, mendapatkan penambahan layanan rute baru. Maskapai Super Air Jet membuka rute penerbangan baru...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara pelepasan program prioritas Angkot to School, di Balai Kota Bandung, Jumat 6 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Ingin Sopir Angkot Bandung Digaji

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong pembenahan transportasi publik melalui pengembangan sistem integrasi angkutan kota (angkot). Program yang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin Priangan di Pusat Kebudayaan Indonesia Tionghoa, di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Kamis 5 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Kini Punya Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali memperkuat posisinya sebagai kota pendidikan dan keberagaman budaya. Hal ini ditandai dengan peresmian Pusat Pembelajaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.