• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 14 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perdagangan Satwa Dilindungi Via Media Sosial Dibongkar

Editor
Senin, 14 September 2026 - 09:00
Barang bukti perdagangan satwa dilindungi.(Foto: Humas Kemenhut)

Barang bukti perdagangan satwa dilindungi.(Foto: Humas Kemenhut)

JAYAPURA – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Maluku dan Papua, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan resmi menetapkan tiga orang tersangka berinisial VR (56), YN (50), dan RS (46) dalam kasus tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi. Penetapan tersangka ini diputuskan melalui gelar perkara pada Jumat (11/9/26), menyusul operasi penindakan terhadap sindikat jual-beli satwa endemik secara daring di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Terbongkarnya jaringan ini merupakan hasil kegiatan Cyber Patrol (Patroli Siber) Tim Gakkumhut yang mendeteksi adanya transaksi jual-beli satwa liar dilindungi yang dipromosikan secara terbuka di platform media sosial Facebook.

RelatedPosts

Menhub Dudy: Prioritaskan Evakuasi Penumpang KMP Virgo Transport 8

Keracunan MBG di Bandung Barat, Menimpa 32 Siswa dan Guru SD

Kawanan Maling Bobol Rumah di Bogor, Sepeda Motor Perhiasan BPKB Mobil Raib

Menindaklanjuti jejak digital tersebut, Tim Operasi Kemenhut bersama Kepolisian Resor (Polres) Mimika bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Kamis (3/9/26) di dua lokasi di Jalan Sahabat, Kelurahan Pasar Sentral, Kecamatan Mimika Baru.

Dari lokasi pertama di kediaman terlapor DP (47), tim mengamankan 7 (tujuh) ekor Burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory). Sementara dari lokasi kedua di kediaman RS, petugas menyita 3 (tiga) ekor burung paruh bengkok yang terdiri atas 1 ekor Kasturi Kepala Hitam, 1 ekor Nuri Kelam (Pseudeos fuscata), dan 1 ekor Nuri Aru (Chalcopsitta scintillata).

Proses penyidikan lebih lanjut mengungkap aktor utama di balik penguasaan satwa tersebut. Berdasarkan alat bukti dan keterangan, penyidik menyimpulkan keterlibatan VR (suami dari DP) beserta rekannya, YN, pada kasus pertama, serta menetapkan RS sebagai tersangka pada kasus kedua. Seluruh barang bukti satwa saat ini telah dititipkan ke Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Seksi Wilayah II Timika.

Atas perbuatannya, tersangka VR dan YN dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h jo. Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sementara itu, tersangka RS disangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a pada undang-undang yang sama.

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Maluku dan Papua, Fredrik Engelbert Tumbel, menegaskan bahwa penindakan ini adalah wujud nyata adaptasi aparat penegak hukum dalam merespons pergeseran modus kejahatan sumber daya alam ke ruang digital.

“Ini merupakan pengungkapan kedua di wilayah kerja Seksi Wilayah III Jayapura terkait perdagangan satwa dilindungi melalui media sosial. Pola ini menunjukkan bahwa pelaku terus mencari celah di ruang digital. Kami tidak akan berhenti dan terus memperkuat patroli siber untuk menutup rapat celah tersebut. Kekayaan alam Papua harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi ilegal,” tegas Fredrik melalui keterangan resmi Kemenhut.

Kementerian Kehutanan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, baik di lapangan maupun di ruang digital, untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar. Perlindungan satwa endemik Papua merupakan bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati dan memastikan kekayaan alam tetap lestari untuk generasi mendatang.

Tags: perdagangan satwa

Related Posts

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjenguk korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9) dini hari di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (13/9).(Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Dudy: Prioritaskan Evakuasi Penumpang KMP Virgo Transport 8

Editor
14 September 2026

BANJARMASIN - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran dan pihak terkait untuk memprioritaskan pada pencarian, evakuasi, serta pendataan penumpang...

Ilustrasi Dapur MBG.(Foto:Istimewa).

Keracunan MBG di Bandung Barat, Menimpa 32 Siswa dan Guru SD

Editor
14 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimpa siswa sekolah, terus terjadi. Di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat,...

Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

Kawanan Maling Bobol Rumah di Bogor, Sepeda Motor Perhiasan BPKB Mobil Raib

Editor
14 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kawanan maling di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membobol rumah warga dan membawa kabur sepeda motor, perhiasan emas, hingga BPKB...

rekomendasi harga emas antam, aneka tambang

Harga Emas Senin 14/9/2026 Antam Rp 2.602.000 Per Gram

Editor
14 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 14/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.602.000 per gram...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba di tanah air pada Senin (14/09/2026) dini hari, setelah menyelesaikan kunjungan kerjanya di New Delhi dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 yang berlangsung pada 12-13 September 2026.(Foto: BPMI Setpres)

Usai Hadiri KTT BRICS India, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air

Editor
14 September 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba di tanah air pada Senin (14/09/2026) dini hari, setelah menyelesaikan kunjungan kerjanya...

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pembasahan karhutla di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, Minggu (13/9). (Foto: BPBD Jawa Timur)

BNPB: Upaya Pemadaman Karhutla Jatim Lanjut

Editor
14 September 2026

JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah kawasan gunung di Jawa Timur hingga Minggu (13/9)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.