• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Berkas Tahap Dua Kasus Taufik Hidayat Hari Ini Dilimpahkan ke Kejaksaan

Editor
Selasa, 08 September 2026 - 09:55
Taufik Hidayat (30) dibawa polisi saat akan melakukan rekonstruksi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (02/07/2026).(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30) dibawa polisi saat akan melakukan rekonstruksi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (02/07/2026).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus penganiayaan dan penyekapan dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, YT, memasuki pelimpahan berkas tahap dua. Berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka Taufik Hidayat, dijadwalkan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Selasa (08/09/2026).

Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, akan melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus penganiayaan dan penyekapan dilakukan Taufik Hidayat, 31 tahun, terhadap kekasihnya, YT, 30 tahun. Pelimpahan berkas perkara berikut barang bukti, dan tersangka Taufik Hidayat, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dijadwalkan hari ini, Selasa (08/09/2026).

RelatedPosts

IKA Unpad Libatkan 173 Alumni untuk Bantu Pemkot Bandung

Di CFD Dago, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis di Halo JPN

Karhutla 2026: Hotspot Turun Jadi 96 Titik

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan, agenda pelimpahan tahap dua oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO.

“Iya benar. Tersangka (Taufik Hidayat) berikut barang bukti, akan diserahkan, Selasa (08/09/2026),” ujar Hendra saat dikonfirmasi wartawan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, juga membenarkan telah menerima informasi rencana penyerahan berkas perkara tahap dua kasus Taufik Hidayat.

“Benar, jika tidak ada halangan, Selasa (08/09/2026),” ujar Cahya.

Cahya mengatakan, persidangan kasus Taufik Hidayat, nantinya akan digelar di Kabupaten Bandung di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Lokasi sidang sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP), atau locus delicti.

“Berdasarkan lokus kejadian, maka perkaranya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Sidang tentunya di Kabupaten Bandung, di PN Bale Bandung,” jelas Cahya.

Penahanan tersangka Taufik Hidayat saat ini masih di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Setelah dilimpahkan, selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

“Sekarang masih di Polda Jabar ditahannya. Tapi nanti setelah dilimpahkan, apakah masih tetap ditahan Polda Jabar, atau di Lapas, gimana Kejaksaan saja,” ungkap Cahya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat, telah dinyatakan lengkap, atau P21, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap korban YT, menyita perhatian masyarakat luas, karena dilakukan secara keji di beberapa tempat.

Tags: Kasus Taufik HidayatTaufik Hidayat

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sambutan pada pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Kota Bandung periode 2026–2030 di Pendopo Kota Bandung, Minggu, 1 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

IKA Unpad Libatkan 173 Alumni untuk Bantu Pemkot Bandung

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Pengurus Kota Bandung melantik 173 jajaran kepengurusan periode 2026–2030 di Pendopo Kota...

Halo JPN di Car Free Day atau CFD Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Di CFD Dago, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis di Halo JPN

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Masyarakat Kota Bandung kini kesempatan untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara langsung melalui layanan Halo JPN (Jaksa...

Pemasangan papan peringatan cegah karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Turun Jadi 96 Titik

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali menurun. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Menpora Erick saat menjadi narasumber Beyond Professional Youth Con (BPYC) di Chillax, Jakarta, Minggu (1/11).(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Menpora Erick Sebut Tantangan Masa Depan Pemuda Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyebut bahwa tantangan yang dihadapi oleh generasi muda...

Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh.(Foto: Humas KCIC)

76% Penumpang Whoosh Bayar Pakai QR Code

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Sebanyak 76% penggunaan tiket saat proses boarding Kereta Cepat Whoosh pada periode Januari–September 2026 dilakukan melalui tiket digital...

Jalan tol Jasa Marga.(Foto: Humas Jasa Marga)

Pendapatan Usaha Jasa Marga Tumbuh 7,9%, Kuartal III 2026

Editor
1 November 2026

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) mencatatkan kinerja keuangan yang positif hingga kuartal III 2026, didukung oleh kontribusi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.