• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Pangandaran Ingatkan Cara Aman Berkendara Motor Cross Buntut Insiden Maut

Editor
Jumat, 24 November 2023 - 01:29
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha

Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha.

RelatedPosts

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Pria ART Bunuh Profesor Petrus di Sukabumi Gegara Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar

Sapi Kaki Enam Sabet Gelar Juara Satu Sapi Unik di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mengingatkan pengusaha jasa rental dan penyewa/pengguna kendaraan motor cross dan All Terrain Vehicle (ATV), untuk selalu mematuhi aturan berkendaraan.
Peringatan tersebut menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan pengendara Motor Cross di Kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran, Selasa (21/11) lalu.
Peringatan melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, disampaikan langsung kepada Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran (P2RWP).
“Menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan mematuhinya saat berkendara motor cross dan kendaraan ATV agar terhindar dari bahaya kecelakaan bagi penggunanya, maupun para pengunjung di sekitar Pantai Pangandaran yang bisa terkena akibatnya,” ujar Asep.
Insiden kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, telah menewaskan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun. Korban wisatawan asal Bali tersebut, tewas saat mengendarai motor cross yang disewa bersama teman-temannya.
Nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit akibat mengalami luka bocor di bagian kepala, setelah terjatuh ke pasir pinggir pantai dari motor cross yang dikendarainya.
Korban tidak menggunakan pelindung kepala, atau helm, meski telah diingatkan penyewa, dan mengendarai motor cross dalam kecepatan tinggi.
Insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Pangandaran, setelah baru dilaporkan malam harinya. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban terjatuh ke pasir pinggir pantai, setelah motor cross yang dikendarainya menabrak motor cross  temannya.
Berikut ini Standar Operasional Prosedur (SOP), atau syarat dan ketentuan bagi penyewa motor cross dan ATV yang diterapkan di Objek Wisata Pangandaran:
1. Kendaraan motor cross dan ATV dilarang masuk ke area pantai.
2. Batas muatan penumpang motor cross maksimal dua orang bagi dan kendaraan ATV tiga orang.
3. Diwajibkan memakai pelindung kepala, atau helm selama berkendara.
4. Membatasi kecepatan denvan mengurangi tali gas, atau batas maksimal 40 kilometer per jam.
5. Menjaga ketertiban lalu lintas.
Tags: kecelakaan motor crosspantai pangandaran

Related Posts

Sejumlah rumah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur mengalami kerusakan akibat gempabumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah setempat, pada Minggu (4/10). (Foto: BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya)

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Editor
4 Oktober 2026

JAKARTA – Gempa bumi berkekuatan M6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (4/10) pukul 05.55...

PA alias Agus (41), pelaku pembunuhan Profesor Petrus Pallangan (71) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibadak, Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Pria ART Bunuh Profesor Petrus di Sukabumi Gegara Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Profesor Petrus Pallangan, pria berusia 71 tahun, tewas dibunuh asisten rumah tangga (ART) di rumahnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa...

Sapi kaki enam ras Madura milik TKT Farm Boyolali yang berhasil meraih Juara I pada kelas sapi unik.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Sapi Kaki Enam Sabet Gelar Juara Satu Sapi Unik di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG - Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di Kabupaten Bogor menghadirkan beragam keunikan dan potensi peternakan dari berbagai daerah....

Car Free Day (CFD) Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

CFD Dago, Buahbatu, Braga Kembali Hadir Digelar : Warga Antusias

Editor
4 Oktober 2026

BANDUNG - Setelah sempat dihentikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggelar Car Free Day (CFD) Dago dan Buahbatu. Tak hanya...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat membuka Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 di Gelora Pakansari, Cibinong, Sabtu (3/10).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Kabupaten Bogor Dipilih sebagai Titik Awal FMTI Karena Kekayaan Musik Tradisinya

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor dinilai memiliki alasan kuat menjadi titik awal pelaksanaan Festival...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 4/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 4/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.