• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 27 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cegah Provokasi, Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital di Tengah Aksi Demo

Editor
Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:08
smartphone, ponsel, kuota, selular, mahkamah konstitusi

(pixabay.com)

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital seiring berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada Kamis 27 Agustus 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ruang digital tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, maupun konten lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan, Pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital.

RelatedPosts

Kejadian Bencana dan Penanganan oleh BNPB Per Kamis 27 Agustus 2026

BMKG dan Timor-Leste Perkuat Kolaborasi Kebencanaan

Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Meutya, Kamis (27/8/2026).

Seperti diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

Sedikitnya ada empat kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari luar daerah juga telah mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar Gedung DPR sejak kemarin.

Untuk mencegah penggunaan ruang digital yang dapat memperkeruh situasi, Kemkomdigi telah meningkatkan pemantauan terhadap berbagai percakapan, unggahan, dan siaran langsung yang berkaitan dengan aksi demonstrasi.

Langkah tersebut dilakukan seiring adanya informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa hari ini.

Dari hasil pemantauan, terdapat sejumlah siaran langsung yang terlihat lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift. Kemkomdigi mengingatkan bahwa tingginya jumlah penonton atau viralnya sebuah konten bukan merupakan jaminan bahwa informasi yang disampaikan benar.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing oleh potongan video, narasi tanpa konteks, maupun informasi yang sumber dan kebenarannya tidak jelas. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan disebarluaskan.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi.” ujar Meutya.

Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi melalui media sosial. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian antarsesama.

“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama.” kata Meutya.

Kemkomdigi akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi berlangsung. Terhadap konten yang memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kemkomdigi akan melakukan penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan ruang digital digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau menyebarkan informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan kami tangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku.” tegas Meutya.

Tags: aksi demoMenteri Komdigi

Related Posts

Petugas gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di Desa Lenggang, Kec. Gantung, Kab. Belitung Timur, Rabu (26/8). (Foto: BPBD Kabupaten Belitung Timur)

Kejadian Bencana dan Penanganan oleh BNPB Per Kamis 27 Agustus 2026

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada masyarakat di beberapa wilayah Indonesia hingga...

Ilustrasi cuaca ekstrem.(Foto:Istimewa)

BMKG dan Timor-Leste Perkuat Kolaborasi Kebencanaan

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Transportasi dan Komunikasi Republik Demokratik Timor-Leste di bidang...

Jajaran Manajemen Pertamina Holding & Subholding berfoto bersama usai penandatanganan komitmen saat acara Festival Desa Energi Berdikari Pertamina yang diselenggarakan di Gedung Grha Pertamina, Jakarta pada Kamis (27/8/2026).(Foto: Dok. Pertamina)

Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus memperluas dampak Program Desa Energi Berdikari (DEB) melalui pemanfaatan energi terbarukan yang terintegrasi dengan...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan akibat dinamika iklim 2026, termasuk potensi El Niño, sejak 11 Maret 2026.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Siap Hadapi El Nino Sejak Maret 2026

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan akibat dinamika iklim 2026, termasuk...

Mendag Budi Santoso, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri UMKM Maman Abdurahman dalam “Kick-off Road to Harbolnas 2026”, Kamis, (27/8/2026)., (Foto: Dok. Kemendag)

Harbolnas 2026, Mendag: Transaksi Akan Naik 10 Persen

Editor
27 Agustus 2026

Harbolnas 2026 diawali dengan kick off sebagai momentum penyebaran informasi yang lebih masif tentang kampanye belanja daring. JAKARTA - Menteri...

Muhammad Farhan berkunjung ke Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Kamis 27 Agustus 2026.9Foto: Humas Pemkot Bandung)

Etalase Baru Kota Bandung di Bandara Husein, Sinergi Pemkot dan InJourney

Editor
27 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivasi kembali Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung tak hanya membuka akses penerbangan dari dan menuju Kota Bandung tetapi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.