JAKARTA – Konservasi kuda laut Indonesia ditetapkan di lima lokasi yang diharapkan dapat menjadi model untuk diterapkan di provinsi lainnya. Hal itu merupakan ikhtiar menjaga keberlanjutan kuda laut di Indonesia diperkuat melalui peningkatan kapasitas dalam pemantauan perikanan dan perdagangan.
Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Masayu Rahmia Anwar Putri, mengatakan penetapan lima lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil lokakarya sebelumnya yang membahas berbagai ancaman terhadap kelestarian kuda laut sekaligus strategi pengelolaannya di Indonesia.
“Jadi, yang pertama adalah di Bintan – Kepulauan Riau, kemudian ada di Kota Baru, Kalimantan Selatan, Kepulauan Selayar – Sulawesi Selatan, kemudian di Seram Bagian Timur – Maluku, dan juga Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat,” kata Masayu, pada Lokakarya bertajuk “Teknik Identifikasi, Pengukuran, dan Monitoring Kuda Laut” di Gedung B. J. Habibie, Jakarta, Rabu (26/8) seperti dikabarkan Humas BRIN.
Selain lima lokasi utama tersebut, tiga wilayah lain juga dinilai penting untuk dilakukan pendataan, yakni Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Barat. Jawa Timur disebut sebagai salah satu pusat perdagangan dan lalu lintas kuda laut, sedangkan Kalimantan Barat memiliki potensi tangkapan sampingan kuda laut dengan data yang masih terbatas.

Penetapan lokasi percontohan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, NGO, akademisi, hingga pihak karantina. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengidentifikasi empat ancaman utama terhadap keberlanjutan kuda laut, yaitu degradasi habitat, pengelolaan data yang belum terintegrasi, tekanan penangkapan, serta pengawasan perdagangan yang masih perlu dioptimalkan.
“Jadi, empat ancaman ini yang memang cukup menjadi concern kita untuk keberlanjutan kuda laut,” tegas Masayu.
Untuk mengatasi ancaman tersebut, para pemangku kepentingan merumuskan delapan strategi nasional. Strategi tersebut meliputi pendataan, edukasi dan sosialisasi mengenai kuda laut, peningkatan kapasitas, kolaborasi, penguatan kebijakan, mitigasi dampak perikanan, rehabilitasi habitat, serta pengetatan pengawasan.
Strategi pengelolaan kemudian disusun dalam tiga tahap, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, kegiatan diarahkan pada edukasi dan penyadartahuan, pelatihan identifikasi dan monitoring, kolaborasi data melalui citizen science, pemetaan dan perlindungan habitat, koordinasi di tingkat desa, serta pembentukan forum lintas sektor.
Untuk jangka menengah, upaya difokuskan pada integrasi basis data, penguatan platform digital dan dashboard data, pemantauan stok serta habitat secara berkala, penyusunan indeks ekologi untuk mendukung pengambilan keputusan, serta pengembangan riset dan budi daya yang berkelanjutan.
Sementara dalam jangka panjang, pengelolaan diarahkan pada inovasi dan keberlanjutan. Kebijakan diharapkan berbasis data dan bukti ilmiah, disertai harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, penggunaan alat tangkap yang selektif, penataan ruang pesisir, serta pengembangan mata pencaharian berkelanjutan. Pemanfaatan kuda laut secara non-ekstraktif juga diarahkan melalui wisata edukasi dan kegiatan konservasi.






