• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 27 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Persaingan Penyiaran, Menkomdigi: Jangan Korbankan Kualitas

Editor
Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:08
Menkomdigi Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). Menkomdigi menekankan agar persaingan di industry penyiaran merebut perhatian publik tidak boleh membuat kualitas siaran dikorbankan. Foto: Anhar/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). Menkomdigi menekankan agar persaingan di industry penyiaran merebut perhatian publik tidak boleh membuat kualitas siaran dikorbankan. Foto: Anhar/Komdigi

Persaingan penyiaran merupakan buah dari industri untuk menjadi yang terdepan dalam berebut atensi masyarakat yang makin ketat.

JAKARTA – Perubahan cara masyarakat mengonsumsi informasi dan hiburan membuat persaingan industri penyiaran semakin ketat. Namun, persaingan merebut perhatian publik tidak boleh membuat kualitas siaran dikorbankan.

RelatedPosts

KH Ma’ruf Amin Harap Muktamar Lahirkan Pemimpin Terbaik

Harga Emas Kamis 27/8/2026 Antam Rp 2.723.000 Per Gram

BRIN Dorong Kementerian KKP Perkuat Data Biota Kuda Laut, Kenapa?

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mampu beradaptasi dengan perubahan lanskap media sekaligus memastikan penyiaran tetap menjadi ruang publik yang sehat, berkualitas, dan relevan.

Pesan tersebut disampaikan Menkomdigi saat memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

“Perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi pada peran KPI yang harus semakin tegas sekaligus adaptif. KPI tidak boleh menjadi pengawas semata, tetapi harus mampu membantu industri menciptakan persaingan yang sehat dan setara tanpa mematikan inovasi di ekosistem penyiaran,” ujar Meutya melalui keterangan resminya.

Dengan tantangan KPI ke depan yang makin kompleks di tengah era digital dan new media, jelas Menkomdigi, KPI harus bisa turut menjaga kualitas demokrasi, menjauhkan disinformasi, manipulasi informasi, serta konten yang tidak sesuai dengan perlindungan anak.

”Ada dua prinsip yang harus dijaga yakni diversity of content (keberagaman konten) dan diversity of ownership (keberagaman kepemilikan). Itu penting karena target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029 wajib dicapai,” tegas Meutya.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah banjir informasi, keunggulan lembaga penyiaran justru terletak pada kemampuan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, berimbang, dan memiliki konteks.

“Jurnalisme berkualitas harus menjadi pembeda. Lembaga penyiaran harus hadir sebagai ruang yang membantu masyarakat memahami persoalan, bukan malah memperbanyak kegaduhan di tengah publik,” kata Meutya.

Menurutnya, ketika masyarakat memiliki semakin banyak pilihan sumber informasi, kepercayaan menjadi modal penting bagi keberlangsungan media. Karena itu, lembaga penyiaran perlu terus menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik.

“Persaingan memang harus sehat, tetapi kualitas jangan pernah menjadi korban. Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi justru menghasilkan konten yang semakin sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi,” tegas Meutya.

Meutya juga mengingatkan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab publik yang besar karena menggunakan sumber daya frekuensi yang merupakan ranah publik. Tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan melalui konten yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menkomdigi meminta anggota KPI periode 2026–2029 memahami perubahan teknologi dan perilaku audiens secara lebih mendalam. Pengawasan penyiaran, menurutnya, perlu didukung pemahaman terhadap perkembangan teknologi, layanan streaming, konten lintas platform, serta perubahan model bisnis media.

“KPI perlu menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif. Pengawasan tetap penting, tetapi pembinaan dan dialog dengan industri juga diperlukan agar regulasi dapat memberikan kepastian sekaligus ruang bagi inovasi,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, persaingan yang sehat membutuhkan level playing field sehingga setiap pelaku industri dapat berkembang dengan tetap memenuhi standar dan tanggung jawab penyiaran.

Di sisi lain, Menkomdigi meminta KPI dan lembaga penyiaran terus memberikan perhatian terhadap kepentingan publik, termasuk menghadirkan konten yang aman dan ramah bagi anak, memperkuat keberagaman budaya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas,” kata Meutya.

Mengakhiri arahannya, Menkomdigi berharap KPI periode 2026–2029 dapat memperkuat penyiaran nasional sebagai industri yang inovatif sekaligus memiliki tanggung jawab publik.

“KPI ke depan tidak cukup hanya menjaga apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. KPI harus ikut memastikan bahwa di tengah persaingan yang semakin ketat, kualitas tetap menjadi keunggulan utama penyiaran Indonesia,” pungkas Meutya.

Tags: Persaingan penyiaran

Related Posts

KH Ma'ruf Amin.(Foto:Istimewa).

KH Ma’ruf Amin Harap Muktamar Lahirkan Pemimpin Terbaik

Editor
27 Agustus 2026

JOMBANG - KH Ma'ruf Amin, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), berharap Muktamar ke-35 NU yang berlangsung 27-31 Agustus 2026...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 27/8/2026 Antam Rp 2.723.000 Per Gram

Editor
27 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 27/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.723.000 per gram...

Delapan dari 13 jenis kuda laut di Indonesia.(Image: BRIN)

BRIN Dorong Kementerian KKP Perkuat Data Biota Kuda Laut, Kenapa?

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah untuk memperkuat sistem...

Kuda laut.(Foto: Humas BRIN)

Konservasi Kuda Laut Indonesia Ditetapkan di Lima Lokasi

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA – Konservasi kuda laut Indonesia ditetapkan di lima lokasi yang diharapkan dapat menjadi model untuk diterapkan di provinsi lainnya....

Delapan dari 13 jenis kuda laut di Indonesia.(Image: BRIN)

Kuda Laut Indonesia Mencapai 13 Jenis dari 46 Jenis di Dunia

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA – Kuda laut Indonesia terdapat 13 jenis dari total 46 jenis yang diketahui secara global. Dari 13 jenis kuda...

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Kemkomdigi Minta Meta Percepat Pemulihan Akun WhatsApp

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan sistem. WhatsApp mengakui penonaktifan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.