• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aksi Remaja Ngonten Angkat Ban Motor Depan di Jalan Raya Berujung Ditilang Polisi

Editor
Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:54
Aksi wheelie remaja di Magetan ditilang polisi.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Aksi wheelie remaja di Magetan ditilang polisi.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

SATUJABAR, MAGETAN – Satlantas Polres Magetan menindak seorang remaja berinisial AY (16) yang melakukan aksi wheelie atau mengangkat roda depan sepeda motor di jalan raya depan Pendopo Kabupaten Magetan, aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Pihaknya memberikan penindakan berupa tilang dan teguran, seped motor yang digunakan AY juga sementara diamankan di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan hingga perlengkapan kendaraan dilengkapi sesuai standar teknis dan laik jalan.

RelatedPosts

Angkot Kedaluwarsa Masih Jalan di Kota Bogor, Ditindak Dishub

Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Bendera ke 40 Kecamatan

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti video yang beredar dengan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pengendara.

“Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran,” ujar AKP Safiq, Rabu (12/8/2026) dikutip dari laman Korlantas Polri.

AY diketahui merupakan remaja asal Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Dalam klarifikasinya, ia mengaku melakukan wheelie karena iseng dan sekadar gaya-gayaan untuk kemudian direkam menjadi konten video.

AY juga menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia menyadari aksi tersebut dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya hanya demi konten atau gaya-gayaan.

“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi-aksi bermotor yang berbahaya. Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, ayah AY turut meminta maaf atas perbuatan anaknya. Ia menyatakan akan terus mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak mengulangi aksi serupa.

Satlantas Polres Magetan berkomitmen merespons cepat setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan maupun viral di media sosial, dengan mengedepankan penegakan hukum, edukasi, dan pembinaan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas), yang aman dan kondusif.

Tags: magetanpolisiwheelie

Related Posts

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, pimpin penindakan angkot yang habis masa pakai.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Angkot Kedaluwarsa Masih Jalan di Kota Bogor, Ditindak Dishub

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali melakukan operasi gabungan untuk menindak angkutan kota...

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan Bendera Merah Putih kepada 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Rabu (12/8).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Bendera ke 40 Kecamatan

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan Bendera Merah Putih kepada 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, di Alun-Alun Kabupaten Bogor,...

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar.(Foto: Humas Kemenag)

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang...

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus 2026. Sebanyak 158 jemaah terdampak, terdiri atas 120 jemaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Selidiki PT TAS, Korban 158 Jemaah Umrah

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJARMASIN = Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali pagi tadi, Rabu (12/8).(Foto: Humas Kemenhub)

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, LOMBOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali...

Logo HUT RI 81

HUT RI ke-81 Akan Diwarnai Atraksi 81 Pesawat & Heli

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sejak pukul 08.00 WIB, pelaksanaan gladi kotor rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung