• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhaj Selidiki PT TAS, Korban 158 Jemaah Umrah

Editor
Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:43
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus 2026. Sebanyak 158 jemaah terdampak, terdiri atas 120 jemaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus 2026. Sebanyak 158 jemaah terdampak, terdiri atas 120 jemaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan.(Foto: Humas Kemenhaj)

SATUJABAR, BANJARMASIN = Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus 2026. Sebanyak 158 jemaah terdampak, terdiri atas 120 jemaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan.

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah pada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nano Sugianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

RelatedPosts

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

HUT RI ke-81 Akan Diwarnai Atraksi 81 Pesawat & Heli

“Ditjen Pengendalian melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terhadap travel yang diduga melakukan pelanggaran gagal memberangkatkan atau memulangkan jemaahnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj melindungi jemaah dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” kata Nano, Rabu (12/8/2026) dilansir laman Kemenhaj.

Kemenhaj telah memeriksa Direktur PT TAS berinisial NJ, sejumlah jemaah terdampak, dan pihak terkait lainnya. Proses penanganan saat ini memasuki tahap pemeriksaan dan/atau penindakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan PT TAS diduga memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 470 ayat (5) huruf e dan huruf h PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Berdasarkan tingkat pelanggaran yang mengakibatkan terlantarnya 38 jemaah umrah, PPIU tersebut layak dikenai sanksi administratif sesuai tahapan yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025,” ujar Abdullah.

Ia menjelaskan, sanksi dapat berupa pembekuan Perizinan Berusaha hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemenhaj juga masih mendalami kemungkinan adanya aspek pidana.

Kemenhaj memastikan proses pemeriksaan akan terus berjalan sebagai bagian dari penguatan pengawasan PPIU dan perlindungan hak jemaah.

Tags: kemenhajPT TASumrah

Related Posts

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar.(Foto: Humas Kemenag)

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali pagi tadi, Rabu (12/8).(Foto: Humas Kemenhub)

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, LOMBOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali...

Logo HUT RI 81

HUT RI ke-81 Akan Diwarnai Atraksi 81 Pesawat & Heli

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sejak pukul 08.00 WIB, pelaksanaan gladi kotor rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi penjambretan pria berjaket ojol terhadap wanita lansia di Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Viral! Wanita Lansia di Bandung Dijambret Pria Pengendara Sepeda Motor Berjaket Ojol

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi penjambretan. Pelaku pria pengendara sepeda motor...

Aktivitas di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein ke Singapura, Malaysia, Thailand Segera Dibuka

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung terus menunjukkan perkembangan dari sisi aktivasinya. Setelah penerbangan perdana menuju Lampung dan Palembang...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Command Center Sumedang, Rabu (12/8/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Tranformasi Digital, Kabupaten Sumedang Diapresiasi Kemenpan RB

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung