SATUJABAR, BANDUNG – Nilai Tukar Petani atau NTP Jawa Barat pada bulan Juli 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen dibandingkan Juni 2026, dari 118,97 menjadi 119,04.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar yang rilis Senin 3 Agustus 2026, menyebutkan indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,02 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) turun sebesar 0,04 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Juli 2026 turun sebesar 0,07 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,09 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.







