SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Juli 2026 Jawa Barat sebesar 2,72 persen year on year (y-on-y), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,96.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat yang rilis Senin 3 Agustus 2026, inflasi tertinggi terjadi di Kota Bekasi sebesar 2,87 persen dengan IHK sebesar 112,48 dan inflasi terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 2,28 persen dengan IHK sebesar 109,77.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,99 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,71 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,76 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,16 persen; kelompok transportasi sebesar 3,84 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,98 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,65 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,48 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,90 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,46 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Jawa Barat bulan Juli 2026 sebesar -0,05 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,64.







