• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhaj Pastikan Sanksi Tegas Travel Penelantar Jemaah

Editor
Minggu, 02 Agustus 2026 - 06:23
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari berbagai bentuk penipuan dan penelantaran oleh oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan teguran keras sekaligus instruksi tegas terkait maraknya laporan travel umrah yang mentelantarkan jamaah di Tanah Suci.

RelatedPosts

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

“Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang mentelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,” ujar Wamenhaj saat hadir dalam agenda Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan, Jum’at (31/7/2026) dikutip laman Kemenhaj.

Menanggapi maraknya pelanggaran tersebut, Wamenhaj telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi. Setiap travel yang terbukti mentelantarkan jemaah, meskipun baru satu kali terjadi, akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin operasional.

Selain sanksi administratif penutupan izin, Wamenhaj juga memastikan bahwa seluruh oknum travel, KBIHU, maupun pihak yang terlibat dalam praktik penipuan—seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jemaah hingga miliaran rupiah—akan diseret ke jalur hukum untuk diproses secara pidana. Penindakan hukum pidana ini dinilai krusial guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum-oknum yang merusak nama baik para ustadz dan kiai yang tulus berdakwah.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan jemaah yang niat utamanya adalah untuk menyempurnakan ibadahnya justru dimanfaatkan dan dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama,” tegas Wamenhaj.

Wamenhaj pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umrah. Masyarakat diminta untuk selalu memilih penyedia jasa travel yang sudah terdaftar resmi dan memiliki kepastian keberangkatan serta layanan guna menghindari praktik penipuan.

Tags: kemenhaj

Related Posts

Penelusuran di koridor Gajah Sumatera di Benakat Sumsel.(Foto: Humas Kemenhut)

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Kesatuan...

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan Management Walkthrough di Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Banten, Rabu (29/7/2026).

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Berstatus Objek...

Suasana pelatihan relawan penanggulangan bencana dalam rangka Kemah Bhakti Nusantara (KEMBARA) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (31/7). (Foto: Tim Direktorat Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB)

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis dan Komisi VIII DPR...

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026 di Monumen Nasional Jakarta.(Foto: Humas Kemenag)

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026: 100.000 Orang Hadiri Padati Monas

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,, saat pemerintah menggelar Zikir dan Doa Kebangsaan sebagai pembuka...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat