SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menegaskan, penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus terus disempurnakan agar mampu memberikan kepastian, keadilan, serta rasa percaya kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada Kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dengan tema “Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB pada Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027”, Kamis (30/7), di Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar; Disdik Kota Bandung; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar; Disdik Kabupaten Bandung; Kepala Kantor DPD RI Provinsi Jabar; kepala sekolah negeri dan swasta; panitia SPMB; serta perwakilan orang tua murid.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Secara umum, pelaksanaan SPMB dinilai berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya, terutama dari sisi kesiapan infrastruktur digital, transparansi proses seleksi, serta koordinasi antarinstansi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah.
Disdik Provinsi Jabar menyampaikan, seluruh proses SPMB dilaksanakan tanpa pungutan biaya. Tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah keterbatasan daya tampung SMA negeri dibandingkan jumlah pendaftar, serta masih adanya persepsi masyarakat mengenai perbedaan kualitas antara sekolah unggulan dan sekolah lainnya.

Sementara itu, Disdik Kota Bandung menjelaskan, integrasi sistem SPMB berbasis daring terus diperkuat, termasuk penerapan verifikasi koordinat domisili yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan jalur domisili. Meski demikian, masih ditemukan ketimpangan antara jumlah peminat dengan daya tampung di sejumlah sekolah favorit, sehingga diperlukan peningkatan kualitas layanan pendidikan secara lebih merata.
Diskominfo Jabar memaparkan, dari sisi infrastruktur teknologi informasi, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan dengan baik. Sistem mampu menangani lonjakan akses masyarakat, bahkan melayani hingga puluhan ribu pengguna secara bersamaan. Kolaborasi dengan Disdukcapil juga memperkuat validasi data kependudukan. Kendala yang muncul lebih banyak disebabkan oleh ketidaksesuaian data administrasi maupun kesalahan pengisian data oleh pengguna, bukan karena gangguan sistem.
Di sisi lain, Disdukcapil Jabar menjelaskan, basis data administrasi kependudukan masih berbasis alamat administratif dan belum menggunakan data geospasial secara penuh. Kondisi tersebut menyebabkan proses penentuan titik koordinat masih memerlukan konversi tambahan yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian. Untuk membantu masyarakat, Disdukcapil membuka layanan administrasi kependudukan keliling selama masa pelaksanaan SPMB.
Berbagai satuan pendidikan juga menyampaikan masukan. Sekolah negeri menilai sistem baru telah membantu proses seleksi dan verifikasi, meskipun masih diperlukan penyempurnaan petunjuk teknis, penambahan waktu pelaksanaan, serta penguatan jumlah petugas verifikasi. Sementara itu, sekolah swasta menyampaikan perlunya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan sekolah swasta yang masih menghadapi tantangan akibat tingginya konsentrasi masyarakat memilih sekolah negeri.
Perwakilan orang tua murid turut menyampaikan aspirasi mengenai perlunya peningkatan transparansi sistem, perbaikan validasi titik koordinat domisili, percepatan pengumuman hasil seleksi, evaluasi terhadap jalur prestasi, serta pentingnya investigasi terbuka apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses SPMB.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Agita menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI terhadap implementasi kebijakan pendidikan nasional.
“SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan peserta didik, tetapi merupakan pintu masuk bagi setiap anak untuk memperoleh hak atas pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus menjadi bahan evaluasi agar sistem ini semakin baik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Menurut Agita, salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat adalah harapan agar pelayanan kepada orang tua lebih cepat dan responsif, terutama ketika terjadi kendala dalam proses pendaftaran.
“Orang tua tentu menginginkan kepastian. Ketika menghadapi kendala, mereka berharap memperoleh perhatian dan solusi dengan cepat. Pelayanan publik yang responsif menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan SPMB,” katanya.
Agita juga menyoroti perlunya penyempurnaan mekanisme seleksi pada sekolah-sekolah unggulan, termasuk evaluasi terhadap standar penilaian akademik maupun asesmen lainnya.
“Kami menerima masukan mengenai pelaksanaan tes pada sekolah unggulan, termasuk penggunaan tes IQ yang dinilai perlu dilaksanakan secara lebih terukur agar hasilnya benar-benar akurat. Selain itu, perlu ada standarisasi yang lebih baik terhadap penilaian rapor maupun Tes Kemampuan Akademik sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang setara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agita menilai bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak boleh hanya terpusat pada sejumlah sekolah tertentu.
“Sekolah unggulan tidak boleh hanya dipersepsikan berada pada beberapa sekolah saja. Sekolah-sekolah lain juga harus terus didorong kualitasnya sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pendidikan yang bermutu. Pemerataan kualitas pendidikan inilah yang pada akhirnya akan mengurangi kesenjangan dalam pelaksanaan SPMB,” tegasnya.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Jabar Herman Hermawan berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan SPMB ke depan. Ia menekankan, yang terpenting adalah seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak serta tidak terjadi kesenjangan yang terlalu jauh antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
Masih terkait pendidikan, pada hari yang sama, Agita beserta jajaran juga melaksanakan Kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dengan tema “Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, terkait Penugasan Guru di Luar Bidang Keahliannya”. Pada pertemuan tersebut, disampaikan bahwa distribusi guru belum merata sepenuhnya dan masih banyak guru yang ditugaskan tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
Agita mengatakan, hasil kedua pertemuan tersebut, baik mengenai SPMB maupun penugasan guru di luar bidang keahliannya, selanjutnya akan dibahas pada pertemuan di tingkat pusat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, untuk mendapat tindak lanjut di kementerian tersebut.







