SATUJABAR, INDRAMAYU–Video memperlihatkan gerombolan motor konvoi sambil mengacung-ngacungkan senjata tajam jeenis samurai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi yang melakukan penelusuran, berhasil menangkap sembilan orang pelaku.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat, setelah viral di media sosial rekaman video memperlihatkan gerombolan motor konvoi sambil mengacung-ngacungkan senjata tajam jenis samurai. Sembilan orang yang terlibat dalam aksi konvoi meresahkan masyarakat tersebut, berhasil diamankan.
Proses penangkapan kesembilan remaja berstatus pelajar SMP dan SMK, dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Balongan, Senin (27/07/2026). Para remaja ditangkap di tiga desa, yakni Desa Tagalurung, Sukaurip, serta Desa Balongan.
“Berbekal bukti petunjuk rekaman video, kami berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi konvoi bawa senjata tajam. Mereka berstatus pelajar SMP dan SMK, diamankan di tiga desa di wilayah Kecamatan Balongan, yakni Desa Tagalurung, Sukaurip, serta Desa Balongan,” ujar Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, kepada wartawan, Selasa (28/07/2026).
Kesembilan pelajar sebagai anak yang harus berhadapan dengan hukum (ABH), masing-masing berinisial MA, berusia 15 tahun, FA, 15 tahun, RI, 14 tahun, MF, 15 tahun, YS, 17 tahun, FR, 15 tahun, AS, 16 tahun, MD, 15 tahun, serta YA, 14 tahun. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai penyedia senjata tajam, pembawa senjata tajam samurai, pembawa botol kaca, hingga merekam video saat melakukan konvoi.
“Mereka sengaja berkonvoi, dan saat melintas Bunderan Perahu, mengaku dilempari batu oleh sekelompok pemuda nongkrong. Mereka saling memprpvokasi untuk melakukan tawuran,” kata Arwin.
Aksi tawuran digagalkan, setelah mobil Tim URC Satreskrim Polres Indramayu melintas ke lokasi. Dari satu orang berhasil diamankan, delapan remaja lainnya ditangkap setelah didentifikasi dari bukti petunjuk rekaman video di media sosial.
Dari tangan para pelaku, disita barang bukti enam buah telepon seluler (ponsel) yang digunakan untuk merekam dan berkomunikasi. Selain itu, juga turut disita senjata tajam.
Polres Indramayu mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam-jam malam. Pengawasan sangat penting untuk mencegah terlibat dalam aksi tawuran dan tindak pidana kejahatan jalanan, yang meresahkan masyarakat.
“Kami imbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada jam-jam malam. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun, dan tidak segan untuk menindak para pelaku kejahatan jalanan, termasuk aksi tawuran dan geng motor,” tegas Arwin







