• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penjual Rokok Ilegal Diancam Hukuman Dipenjara

Editor
Sabtu, 18 November 2023 - 09:04
Rokok ilegal

Rokok (ilustrasi/pexels)

RelatedPosts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, BANDUNG – Pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang masih menjadi tantangan bagi Satpol-PP Kabupaten Sumedang.
Pasalnya, peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut ternyata masih marak diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Sumedang yang umumnya dijual lebih murah dari rokok yang miliki pita cukai
Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, wilayah Sumedang bagian timur merupakan penyumbang terbesar peredaran rokok ilegal. Terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah lain seperti Wado dan Ujungjaya.
“Ini berdasarkan data beserta barang bukti yang berhasil disita dalam operasi gabungan bersama Kantor Bea Cukai Bandung. Sampai penghujung tahun 2023, petugas gabungan telah menyita 227.579 batang rokok ilegal yang didapat dari sejumlah wilayah Sumedang,” kata Deni, Jumat , 17 November 2023.

DARI LUAR DAERAH

Kemudian dari hasil penelusuran juga, rokok ilegal yang tersebar di Sumedang rupanya berasal dari luar daerah.
“Rata-rata rokok ilegal itu produsennya dari luar Sumedang, seperti Majalengka, Garut hingga daerah Jawa. Kami khawatir jangan sampai masyarakat menjadi korban,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal menambahkan, pihaknya sudah meminta masyarakat khususnya pemilik warung dan toko tidak menjual rokok ilegal.
Bahkan, Satpol PP bersama Bea Cukai juga memberi edukasi, bahwa penjual rokok ilegal bisa dipenjara.
“Ini harus diketahui juga oleh masyarakat, bila penjual rokok ilegal dapat dikenakan hukuman pidana hingga denda sampai miliaran rupiah. Karena ancaman hukumannya mulai dari 1 sampai 15 tahun penjara, termasuk dendanya yang bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar,” kata Rizzal.
Tags: rokok ilegal

Related Posts

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.