• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menkomdigi: Orang Tua Kunci Keberhasilan PP TUNAS

Editor
Minggu, 19 Juli 2026 - 05:33
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, beserta jajaran komisioner KPAI dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia, di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/07/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, beserta jajaran komisioner KPAI dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia, di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/07/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, beserta jajaran komisioner KPAI dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia, di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/07/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Di era digital, melindungi anak tidak cukup hanya dilakukan di rumah dan di sekolah. Ruang digital juga harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, berkarya, dan bertumbuh.

RelatedPosts

Pemadaman KMP Batumandi Tuntas, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan

Wabup Indramayu Syaefudin, Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ditahan Kejaksaan

Buronan Penipu Bawa Kabur 138 Ekor Hewan Kurban Milik Pedagang di Tasikmalaya, Ditangkap di Jakarta

Hal ini menjadi komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak akan maksimal jika orang tua masih membiarkan anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial berisiko tinggi. Menurut Menkomdigi, PP TUNAS hadir untuk membantu keluarga melindungi anak dari kecanduan, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga dampak terhadap kesehatan dan tumbuh kembang.

Namun, aturan tidak dapat menggantikan peran orang tua. Regulasi menjadi instrumen pendukung agar keluarga memiliki perlindungan yang lebih kuat dalam mendampingi anak di ruang digital.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah, melalui aturan yang telah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada media sosial berisiko tinggi. Regulasi ini dilahirkan untuk membantu para orang tua menjaga anaknya di ranah digital. Namun, regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua,” ujar Meutya Hafid dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia di Jakarta Selatan, Minggu (19/07/2026).

Menurut Menkomdigi, pelindungan anak harus dimulai dari platform digital. Karena itu, PP TUNAS mewajibkan setiap penyelenggara platform menerapkan pelindungan anak sejak tahap perancangan layanan atau safety by design, termasuk memastikan produk dan layanan digital aman digunakan oleh anak.

“Anak-anak Indonesia amat berharga. Hak-haknya di ranah digital harus dihormati oleh platform. Komitmen kami adalah mengatur platform digital agar wajib memastikan keamanan anak-anak Indonesia sejak tahap safety by design hingga produk dan layanan yang mereka sediakan,” tegasnya.

Meutya menegaskan bahwa hak anak untuk merasa aman juga berlaku di ruang digital. Di tengah semakin tingginya penggunaan internet oleh anak, ruang digital harus menjadi tempat yang mendukung mereka belajar, berekspresi, berkarya, dan berkembang, bukan menjadi ruang yang membahayakan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ruang digital tetap menyimpan berbagai risiko, mulai dari kecanduan, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga dampak terhadap kesehatan fisik dan mental anak. Oleh karena itu, orang tua diminta tidak terburu-buru memberikan akses media sosial berisiko tinggi kepada anak.

“Ranah digital sangat luas. Hal-hal yang buruk juga bisa masuk. Kalau memang ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah anak melakukan penundaan untuk membuat akun sendiri di media sosial berisiko tinggi,” katanya.

Meutya juga mengajak orang tua aktif mendampingi anak saat menggunakan teknologi. Menurutnya, pemerintah terus meminta platform memperkuat pengawasan usia pengguna, tetapi pelindungan anak hanya akan berhasil jika berjalan bersama dengan pengasuhan di rumah.

“Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh anaknya masih bisa masuk ke media sosial, padahal orang tuanya mengetahui dan membiarkannya. Regulasi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Selain regulasi, Meutya menilai literasi digital menjadi bekal penting agar anak mampu menggunakan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Literasi digital akan membantu anak memahami risiko sekaligus memanfaatkan teknologi sebagai ruang untuk berkembang.

“Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma, tetapi harus menjadi pencipta masa depan digital Indonesia. Mereka harus kita bekali dengan literasi, pendampingan, dan pelindungan yang cukup agar dapat memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

BACA JUGA: Japan Open 2026: Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Juara Satu

Tags: Menkomdigi

Related Posts

Kapal Negara (KN) Trisula P.111 melakukan proses pendidingan kebakaran KMP Batumandi di alur masuk Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Pemadaman KMP Batumandi Tuntas, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, MERAK - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan Kapal Negara (KN) Trisula P.111 untuk membantu penanganan kebakaran...

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, tersangka kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Ditahan Kejati Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Wabup Indramayu Syaefudin, Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ditahan Kejaksaan

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Penahanan Syaefudin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi...

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi.(Foto:Istimewa).

Buronan Penipu Bawa Kabur 138 Ekor Hewan Kurban Milik Pedagang di Tasikmalaya, Ditangkap di Jakarta

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Terbuai janji manis pelaku penipuan, seorang pedagang hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus rugi besar. Korban kehilangan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (depan tengah).(Foto: Istimewa)

Senator Jabar Agita: Pemerataan Sekolah dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Harus Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

Editor
21 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Humas Kemenhub)

Kebakaran KMP Batumandi, Menhub: Sedang Diinvestigasi

Editor
21 Oktober 2026

CILEGON - Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang bertolak dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak mengalami insiden kebakaran di alur masuk...

Dewan Gubernur Bank Indonesia, 21 Oktober 2026.(Foto: Bank Indonesia)

BI-Rate Tetap 5,75%, Perkuat Stabilitas, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dan suku...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.