• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Jambret HP di Bandung, Satu Pelaku Ditangkap Warga Setelah Terjatuh

Editor
Jumat, 17 Juli 2026 - 03:06
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Bandung, Jawa Barat, beraksi menjambret telepon selular (ponsel) seorang pengendara sepeda motor. Satu pelaku berhasil diamankan warga setelah terjatuh.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas), menjambret telepon selular (ponsel) milik korbannya, terjadi di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloakaler, Kota Bandung, Kamis (16/07/2026) pagi. Korban pria pengendara sepeda motor berinisial UT, berusia 24 tahun.

RelatedPosts

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Korban berusaha mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan. Korban berhasil menarik jaket salah seorang pelaku yang dibonceng hingga terjatuh.

Kejadian tersebut mengundang perhatian warga hingga salah satu pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan temannya lolos.

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku setelah sempat menjadi ‘bulan-bulanan’ warga. Pelaku digiring ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, berikut sepeda motor yang digunakannya.

“Satu pelaku kita amankan, berikut sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan ponsel milik korban. Satu pelaku lagi yang kabur, masih kita kejar,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, saat dikonfirmasi, Jum’at (17/06/2027).

Anton memastikan, Tim Satreskrim Polrestabes Bandung berada di lapangan untuk bisa menangkap pelaku. Sementara pelaku yang telah diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik, untuk memastikan kemungkinan tergabung dalam jaringan pelaku pencurian kekerasan, atau begal.

Pelalu dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman pidana hingga lima tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Antonjawa baratKasatreskrim Polrestabes Bandungkota bandungPelaku Jambret HPpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Salah satu sudut di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Disbudpar Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata...

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bersama rombongan seusai...

Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada Penutupan Muktamar ke-35 NU di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin (31/08/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berjalan dalam dua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.