• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
Kamis, 16 Juli 2026 - 02:50
Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, masih melengkapi berkas perkara untuk bisa menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis, dari jumlah 31 saksi yang telah diperiksa.

Menurut Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, AKBP Rumi Untari, penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih terus didalami penyidik. Berkas perkara masih dilengkapi, untuk bisa menjerat Taufik Hidayat, dengan pasal berlapis.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

“Proses penyidikan masih terus didalami. “Masih melengkapi berkas perkara,” ujar Rumi dalam keterangananya, Kamis (16/07/2026).

Rumi mengatakan, total sudah 31 saksi yang telah diperiksa penyidik dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat luas tersebut. Penyidik tidak mengalami dalam melengkapi berkas perkara, untuk bisa menjerat tersangka Taufik Hidayat dengan pasal berlapis, sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Sejauh ini,naman. Tidak ada kendala,” kata Rumi.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, berkas penyidikan kasus Taufik Hidayat ini masih terus dilengkapi penyidik. Proses pemberkasan terus dilengkapi, dan butuh waktu untuk bisa meyakinkan, proses penyidikan yang berjalan dilakukan secara profesional.

“Saat ini masih proses pelengkapan pemberkasan. Butuh waktu untuk meyakinkan, kami Polda Jawa Barat melakukan proses penyidikan secara profesional,” ujar Hendra.

Hendra mengungkapkan proses pemeriksaan tersangka masih dilakukan dan lebih diperdalam lagi. Pasal berlapis diterapkan terhadap tersangka, termasuk pasal yang baru agar dituntut hukuman maksimal.

Sementara itu, kondisi korban YT, dilaporkan terus membaik. Korban yang ditangani tim dokter yang dibentuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan menjalani tindakan operasi rekonstruksi wajah setelah kondisinya memungkinkan.

Tags: Berkas Perkara DikebutDitres PPA dan PPPjawa baratKabupaten BandungKasus Penyekapan dan Penganiayan Wanita MudaPasal Berlapis Diterapkanpolda jawa baratSudah 31 Saksi DiperiksaTaufik Hidayat

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada Penutupan Muktamar ke-35 NU di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin (31/08/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berjalan dalam dua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama...

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Bupati Citra Alami Luka Memar

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengalami luka memar, setelah Jembatan Gantung Pongpet, yang baru diresmikannya tiba-tiba anjlok. Saat kejadian, Bupati,...

Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.(Foto: Humas Kemenhut)

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

Editor
31 Agustus 2026

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diselidiki Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali,...

Jalan mulus di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jalan Mulus di Sumedang Hingga ke Pelosok

Editor
31 Agustus 2026

SUMEDANG – Jalan mulus memudahkan mobilitas warga di Kecamatan Tomo yakni ruas jalan Mekarwangi-Darmawangi Kabupaten Sumedang. Ruas jalan itu sudah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.