• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Angkot Tua Kena Razia, Usia di Atas 20 Tahun

Editor
Rabu, 15 Juli 2026 - 08:39
Razia angkot tua di Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Razia angkot tua di Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Angkot tua di Kota Bogor yang melebihi batas mencapai 300 unit yang telah ditarik dokumennya dan diberikan tanda tidak laik jalan.

SATUJABAR, BOGOR – Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

RelatedPosts

Haji 2027: Kemenhaj Ajukan Pencairan Uang Muka Rp 4 Triliun

Pemkab-Polres Cianjur Bentuk Satgas Khusus Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal

Harga Emas Rabu 15/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Satlantas Polresta Bogor Kota dan anggota TNI dari Satuan Garnisun di Jalan H. Ir. Juanda, Selasa (14/7/2026).

Sebanyak 21 angkot tua terjaring razia. Dimulai sejak pukul 07.00 WIB, angkot-angkot tersebut terbukti telah melebihi usia teknis di atas 20 tahun. Bahkan, sejumlah pengemudi diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Saya rasa tidak ada lagi pengendara atau pengusaha yang berani mencoba-coba. Apalagi ketika sudah dilakukan pencoretan, tapi kemudian masih berkeliaran,” tegas Jenal Mutaqin dikabarkan Humas Pemkot Bogor.

Pasalnya, sosialisasi telah dilakukan sejak jauh-jauh hari kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tetap berkendara di jalanan.

Hingga saat ini, total lebih dari 300 angkot yang ditarik dokumennya dan diberikan tanda tidak laik jalan. Operasi ini menjadi langkah terakhir dari serangkaian proses yang telah dilalui dalam penerapan Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tersebut.

“Terkait kompensasi, saya sudah menawarkan kepada Dishub, silakan didata secara komprehensif warga Kota Bogor. Kita sudah anggarkan di 2026 tentang padat karya. Memang stimulus, tidak permanen. Tapi setidaknya mereka adalah orang yang terkena dampak atas kebijakan,” ucap Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin juga menegaskan bahwa tindakan operasi ini bukan atas perintah pimpinan daerah maupun kepentingan individu lainnya. Melainkan amanat dari undang-undang, perda, dan perwali.

“Mudah-mudahan para sopir angkot yang sudah dilakukan sosialisasi, yang sudah kita minta itikad baiknya, bisa memahami. Ini regulasi dan ini aturan. Pemkot ingin melakukan penataan transportasi yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan pada Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menyampaikan angkot yang terjaring juga ada yang tidak memiliki STNK, surat trayek, dan kartu uji KIR.

Dody menjelaskan, angkot yang terjaring operasi rata-rata berasal dari trayek Sukasari-Bubulak, trayek Ciheleut, Cipinang Gading-Merdeka, dan sejumlah trayek lainnya.

“Yang sudah terjaring razia (sebelumnya), yang hari ini kita dapati kembali, kita langsung melakukan pengandangan di Kantor Dishub. Selanjutnya kita buatkan surat pernyataan kepada pemilik kendaraan,” paparnya.

Selain itu, kata Dody Wahyudin, sejak dilakukan pemberhentian terhadap angkot yang telah melewati usia teknis, di beberapa titik jarak waktu kedatangan antarangkot atau headway mulai berkurang.

“Kemarin hasil survei di satu titik, di trayek 21 Baranangsiang-Ciawi. Dari headway dua menit, sekarang sudah, headway-nya lima sampai enam menit,” tutupnya.

Tags: Angkot Kota BogorAngkot tua

Related Posts

Jemaah Haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2027: Kemenhaj Ajukan Pencairan Uang Muka Rp 4 Triliun

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan persetujuan atas usulan penggunaan uang muka...

Ilustrasi wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.(Foto:Istimewa)

Pemkab-Polres Cianjur Bentuk Satgas Khusus Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi salah satu lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luarnegeri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 15/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 15/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.635.000 per gram...

Menpora Erick Thohir, saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung di ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7). (foto:bagus/kemenpora.go.id)

Wirasena Youth Camp, Erick: Cetak Pemimpin Masa Depan

Editor
15 Juli 2026

Wirasena Youth Camp adalah program kepemimpinan diikuti perwakilan kepemudaan dari 38 provinsi dan dirancang berdasarkan kurikulum yang disusun para pakar....

transformasi digital

Ini Dia ‘Pemenang’ Lelang Frekuensi 700 MHZ dan 2,6 GHZ

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melalui Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan...

Rudy Susmanto di Hutan Kota Pakansari.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Gencarkan Penghijauan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto meneguhkan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan melalui pembangunan hutan kota yang tersebar di seluruh...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat