• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Barang Bukti Kecelakaan di Polrestabes Surabaya, Bisa Diambil Gratis

Editor
Senin, 06 Juli 2026 - 09:21
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya membuka layanan pengambilan 417 kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas secara gratis. Program ini berlangsung pada 1-14 Juli 2026 di Kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya membuka layanan pengambilan 417 kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas secara gratis. Program ini berlangsung pada 1-14 Juli 2026 di Kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

SATUJABAR, SURABAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya membuka layanan pengambilan 417 kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas secara gratis. Program ini berlangsung pada 1-14 Juli 2026 di Kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfhie Sulistiawan memastikan seluruh proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya pungutan liar dalam proses tersebut.

RelatedPosts

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

“Ini kami laksanakan bazar ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Kami pastikan gratis, kalau bayar laporkan lewat akun Instagram atau TikTok saya,” kata Kombes Pol. Lutfhie dikutip Minggu (5/6/2026) dilansir laman Korlantas Polri.

Program ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80 serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian yang transparan dan bebas pungutan liar.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, pemilik kendaraan cukup datang dengan membawa dokumen persyaratan seperti putusan pengadilan dan bukti kepemilikan kendaraan atau BPKB.

Bagi kendaraan yang BPKB-nya masih menjadi agunan di bank, pemilik cukup membawa fotokopi BPKB yang telah dilegalisasi oleh pihak bank.

“Jika BPKB berada di bank silakan minta legalisirnya. Jika syarat lengkap, kami akan membuat surat pengembalian barang bukti dan kendaraan akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya sedikit pun,” kata AKBP Galih.

ia menambahkan, kepolisian hanya berperan membantu penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas. Jika kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, polisi bertindak sebagai mediator.

“Tidak ada yang mau terlibat kecelakaan. Kami kepolisian hanya membantu penyelesaian. Jika kedua belah pihak ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, kami hanya memediasi,” ujarnya.

Melalui program bazar tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya berharap seluruh pemilik kendaraan yang masih tersimpan sebagai barang bukti kecelakaan dapat segera mengambil kendaraannya. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepolisian yang mudah, cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.

Tags: kendaraan barang bukti kecelakaanPolrestabes Surabaya

Related Posts

Menperin Muhammad Sarmuji menjelaskan tentang industri hijau.(Foto: Humas Kemenperin)

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Editor
10 Oktober 2026

BANDUNG - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya mengakselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat hilirisasi,...

Penanaman pohon di pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Jumat (9/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Editor
10 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala UPTD Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 10/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.592.000 per gram...

Gunung Anak Krakatay di Selat Sunda.(Image: Google)

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III (Siaga)

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) secara resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di...

Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Praktik Pemalsuan Obat Herbal, Polres Garut Tangkap 4 Pelaku

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Praktek pemalsuan obat herbal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibongkar polisi setelah dilaporkan korbannya. Empat orang pelaku ditangkap. Kapolres...

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan bimbingan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.