• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Untuk Apa?

Editor
Kamis, 02 Juli 2026 - 04:09
Menkomdigi Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Apple Managing Director of Asia Pacific Mike Orgill di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (01/07/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Apple Managing Director of Asia Pacific Mike Orgill di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (01/07/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar pelindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” ujar Meutya Hafid dalam pertemuan dengan Apple Managing Director of Asia Pacific, Mike Orgill di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (01/07/2026).

RelatedPosts

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Ke-14 layanan yang dinilai mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta layanan digital lainnya.

Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam pelaksanaan PP TUNAS.

Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi risikonya terhadap anak, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

“Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya melalui keterangan resminya.

Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun.

Besarnya jumlah anak tersebut menjadi dasar pemerintah memperkuat tata kelola platform digital melalui regulasi yang mengedepankan pelindungan anak.

Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill menyampaikan bahwa pelindungan anak merupakan salah satu prioritas utama perusahaan secara global.

Menurutnya, Apple telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.

Fitur tersebut antara lain memperluas kontrol orang tua (parental controls), meningkatkan kemampuan deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), serta memperkuat sistem Child Account yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.

“Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung,” kata Mike Orgill.

Kementerian Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip pelindungan anak di ruang digital.

Dengan mekanisme tersebut, implementasi PP TUNAS diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan anak di internet, tetapi juga memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menjalankan layanan digital yang bertanggung jawab di Indonesia.

Tags: Applelayanan appleMeutya Hafid

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

Editor
19 Agustus 2026

BANDUNG – Kota Bandung membidik 24 juta kunjungan wisatawan seiring dengan kembali beroperasinya penerbangan jet di Bandara Internasional Husein Sastranegara...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Editor
19 Agustus 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

Tangkapan layar rekaman CCTV, pria tamu hotel di Kota Bandung, bawa kabur tiga unit televisi di tiga kamar yang disewa.(Foto:Istimewa).

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria tamu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa kabur tiga unit televisi sebagai...

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik! Para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah...

Penertiban parkir kendaraan di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Editor
19 Agustus 2026

CIBINONG – Tarif parkir resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, salah...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.