• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Prabowo di HUT Bhayangkara ke-80: Penegakan Hukum Harus Berlaku Adil Tanpa Ada Praktik Kriminalisasi!

Editor
Rabu, 01 Juli 2026 - 02:30
Pidato Presiden Prabowo Saat HUT Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor.(Foto:Istimewa).

Pidato Presiden Prabowo Saat HUT Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Presiden Prabowo Subianto menegaskan, penegakan hukum di Indonesia harus berjalan dan berlaku adil tanpa praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang. Hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat, bukan alat melayani kepentingan pihak tertentu.

Penegasan hukum di Indonesia harus berjalan dan berlaku adil disampaikan Presiden Prabowo Subianto, saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, di Cikeas, Bogor, Rabu (01/07/2026).

RelatedPosts

Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Karhutla 2026: Kemenhut Fokus di Kalteng dan Sumsel

Kebakaran Pasar Andir Garut, 26 Kios Pedagang Ludes Terbakar

Prabowo mengingatkan, penegalan hukum jangan sampai diwarnai praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang. Indonesia negara hukum, karenanya seluruh proses penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan dan aman, terutama bagi masyarakat jujur dan berjuang mencari kebenaran.

“Negara kita adalah negara hukum, karenanya harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat pelindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Prabowo.

Prabowo mengungkapkan, hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi maupun kepentingan politik. Setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang status dan latar belakang.

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” ungkap Prabowo.

Prabowo juga menekankan pentingnya menghindari praktik kriminalisasi dalam proses penegakan hukum. Tidak ada penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, sekaligus memastikan tidak ada seorang pun kebal terhadap hukum.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” kata Prabowo.

Prabowo mengakhiri pidatonya, memastikan hukum harus berpihak kepada keadilan. Masyarakat yang lemah berhak mendapatkan perlindungan, dan mereka yang berusaha mencari keadilan harus memperoleh pelayanan semestinya.

“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang benar harus merasa aman, orang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup Prabowo.

Tags: HUT Bhayangkara ke-80jawa baratkabupaten bogorPidato Presdien Prabowo Subianto

Related Posts

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan dengan menghapus konten dan memblokir...

Penanganan karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Fokus di Kalteng dan Sumsel

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan yang...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Pasar Andir Garut, 26 Kios Pedagang Ludes Terbakar

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Peristiwa kebakaran melanda Pasar Andir, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sedikitnya 25 kios pedagang ludes. Peristiwa kebakaran di Pasar Andir,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 8/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 8/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.565.000 per gram...

Medali Nobel

Menangkap ‘Partikel Hantu’ di Es Antartika: Francis Halzen Raih Hadiah Nobel Fisika 2026

Editor
8 Oktober 2026

STOCKHOLM — Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Swedia resmi menganugerahkan Hadiah Nobel Fisika 2026 kepada fisikawan asal Belgia, Francis Halzen, atas...

Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) di Bogor, pada Selasa (6/10/2026).(Foto: Humas Kemenkes)

Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Bahas Isu Strategis di Bogor, Ini Hasilnya

Editor
8 Oktober 2026

BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.