• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat

Editor
Senin, 29 Juni 2026 - 02:25
Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat menggelar pra-rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Pra-rekonstruksi untuk memperkuat pembuktian berkas perkara yang akan menjerat Taufik Hidayat dengan pasal tambahan atas perbuatan kejinya.

Pra-rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dan Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan anak)-PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polda Jawa Barat. Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan diisolasi di tahanan khusus atas perbuatan kejinya.

RelatedPosts

Satpol PP Kuningan ‘Juara’ Pemberantasan Rokok Ilegal

Menteri Bahlil: Harga LNG Industri Diturunkan

Job Fair Online 2026 Sediakan 2.595, Buka Aplikasi New BIMMA

Pra-rekonstruksi digelar di salah satu tempat kejadian perkara (TKP). Pra-rekonstruksi untuk memperkuat pembuktian berkas perkara menjerat Taufik Hidayat, dengan pasal tambahan atas perbuatan kejinya.

Korban YT diduga disekap dalam waktu lama selama tiga tahun terakhir dan mengalami penganiayaan berat dan berulang, hingga mengalami luka serius, serta mengalami kerusakan penglihatan, atau kebutaan, pada kedua matanya. Penyidik mencocokkan keterangan korban dengan Kondisi di TKP.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, pra-rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan korban dengan kondisi sebenarnya di TKP. Penyidik turun langsung ke lapangan, setelah tindakan penyekapan dan penganiayaan berat berlangsung di beberapa TKP.

“Kami telah sekali melaksanakan pra-rekonstruksi di satu TKP, dari beberapa TKP yang telah dicek semuanya oleh penyidik,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (29/06/2026).

Hendra menjelaskan, penyidik turun dan mengecek TKP secara bertahap. Setelah seluruh data dan keterangan dinilai lengkap, penyidik menjadwalkan rekonstruksi utama.

Rekonstruksi utama nantinya akan melibatkan pihak-pihak terkait, untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang dialami korban. Penyidik masih merampungkan berkas perkara untuk mengggelar rekonstruksi utama sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Hendra menegaskan, penyidik menangani perkara secara hati-hati agar pembuktian atas perbuatan yabg dilakukan tersangka kuat di tahap penuntutan. Penyidik menggunakan dua konstruksi pasal yang akan menjerat tersangka Taufik Hidayat.

“Kami yakinkan, dua konstruksi pasal yang penyidik tetapkan berharap bisa segera melengkapi konstruksinya, sehingga bisa memperkuat tuntutan yang diberikan ke jaksa penuntut umum,” tegas Hendra.

Selain memeriksa bukti fisik di TKP, penyidik juga melibatkan ahli untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka Taufik Hidayat, maupun korban YT. Hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, akan menjadi bagian dari dokumen pendukung dalam proses hukum.

Polda Jawa Barat berharap seluruh rangkaian pemeriksaan penyidik dapat memperkuat pembuktian perkara, terutama menyangkut tindak kekerasan berulang dan berlangsung dalam waktu lama. Polda Jabar berupaya mempercepat pemberkasan dengan tetap melengkapi alat bukti, termasuk hasil pra-rekonstruksi, pemeriksaan ahli, dan pendalaman dugaan tindak pidana lain.

Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap korban YT menyita perhatian masyarakat luas, setelah korban mengalami luka serius hingga harus mengalami kerusakan penglihatan pada kedua matanya.

Tags: jawa baratKabid Humas Polda Jawa BaratKabupaten BandungKasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita MudaKombes Pol. Hendra Rochmawanpolda jawa baratPra RekonstruksiTersangka Taufik Hidayat

Related Posts

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menerima Piagam Penghargaan Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2026 dari Gubernur Jawa Barat.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Satpol PP Kuningan ‘Juara’ Pemberantasan Rokok Ilegal

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menerima Piagam Penghargaan Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang LNG untuk Industri.(Foto: Humas KESDM)

Menteri Bahlil: Harga LNG Industri Diturunkan

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah telah menyiapkan langkah komprehensif untuk memenuhi...

Pencari kerja.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Job Fair Online 2026 Sediakan 2.595, Buka Aplikasi New BIMMA

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menyelenggarakan Virtual Job Fair 2026 pada Selasa, 30 Juni 2026. Caranya cukup dengan...

cabai merah menyumbang inflasi jabar

Hama Cabai, BRIN Temukan Solusinya

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Cabai merupakan komoditas hortikultura yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Selain menjadi kebutuhan pokok masyarakat, fluktuasi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 29/6/2026 Antam Rp 2.645.000 Per Gram

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 29/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.645.000 per gram...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Pemulangan Jemaah Sudah 90 Persen

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Haji 2026 memasuki hari operasional penyelenggaraan ibadah haji ke-69. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mencatat sekitar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.