• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kejati Jabar Tunjuk 9 Jaksa Tangani Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
Minggu, 28 Juni 2026 - 05:25
Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk sembilan jaksa untuk menangani perkembangan penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Penunjukan sembilan jaksa dilakukan setelah Kejati Jawa Barat menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Barat, pada 15 Juni 2026.

Penunjukan sembilan jaksa untuk menangani perkembangan penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, disampaikan Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya. Kesembilan jaksa ditunjuk untuk berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat terkait perkara yang menyedot perhatian masyarakat luas.

RelatedPosts

Mobil Mahasiswa Penabrak Anggota Polrestabes Bandung Ngebut, Pengemudi Mabuk

9 Forest Heroes 2026 Diganjar Penghargaan Kemenhut

Gempa NTT, Kemenpar Pantau Labuan Bajo

“Kami baru menerima SPDP, dan telah menunjuk sembilan jaksa. Para jaksa akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Jawa Barat soal perkara yang ditanganinya,” ujar Cahya, dalam keterangannya. Minggu (28/06/2026).

Cahya mengatakan, Taufik Hidayat disangkakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal tersebut. Taufik Hidayat terancaam hukuman pidana lima tahun kurungan penjara, dan denda maksimal Rp.50 juta.

Cahya menyebutkan, mengenai keinginan keluarga korban minta Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya, hingga seumur hidup, dilihat dari fakta-fakta di persidangan.

“Ya, soal itu (hukuman seumur hidup), nanti bisa kita lihat dari fakta-fakta di persidangan seperti apa,” sebut Cahya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memastikan komitmennya menjerat Taufik Hidayat dengan hukuman maksimal, hukuman paling berat. Tindakan penyekapan dan penganiayaan sadis Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, YT, telah mengakibatkan luka fisik dan psikis serius dan memprihatinkan.

“Kondisi korban cukup memprihatinkan, kita akan lakukan hukuman seberat-beratnya, memaksmimalkan,” ujar Rudi Jum’at (26/06/2026).

Rudi mengatakan, konstruksi hukum yang dibangun penyidik dalam proses penyidikan, menggunakan metode kumulatif, untuk memastikan Taufik Hifayat mendapat ganjaran setimpal atas perbuatannya. Penyidik telah melalulan gelar perkara, ada empat pasal, dan satu lagi pasal residivis, untuk memperberat sanksi hukum.

Penyidik Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 466 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana lima tahun kurungan penjara, Pasal 451 KUHP, tentang Penyanderaan dengan Kekerasan dengan ancaman hukiman pidana 12 tahun kurungan penjara.

Tidak hanya itu, Taufik Hidayat juga dijerat Pasal 446 Ayat 2 KUHP, junto Pasal 126 Ayat 2 KUHP, tentang Perampasan Kemerdekaan Mengakibatkan Luka Berat. Ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara, serta statusnya sebagai residivis menjadi poin pemberat hukuman diatur dalam Pasal 23 KUHP.

Rudi meminta dukungan dan pengawasan dari seluruh masyarakat Jawa Barat agar proses hukum ini berjalan transparan hingga vonis dijatuhkan majelis hakim di pengadilan.

Tags: 9 Jaksa Ditunjuk Tangani Perkarajawa baratKabupaten BandungKasus Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Wanita MudaKejati Jawa Baratpolda jawa barat

Related Posts

Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari menewaskan Aiptu Asep Suhara, anggota Sat-Samapta Polrestabes Bandung.(Foto:Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung).

Mobil Mahasiswa Penabrak Anggota Polrestabes Bandung Ngebut, Pengemudi Mabuk

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus kecelakan lalu-lintas menewaskan Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, dipastikan mobil yang menabraknya melaju dalam kecepatan tinggi. Pengemudi...

Penghargaan 9 Forest Heroes Perhutanan Sosial penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 tersebut diserahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/8).(Foto: Humas Kemenhut)

9 Forest Heroes 2026 Diganjar Penghargaan Kemenhut

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA— 9 Forest Heroes Perhutanan Sosial penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 didorong menjadi pusat pembelajaran dan...

Gempa NTT Sabtu 15 Agustus 2026.(Image: BMKG)

Gempa NTT, Kemenpar Pantau Labuan Bajo

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Gempa NTT yang terjadi di beberapa lokasi mendorong Kementerian Pariwisata untuk terus memantau perkembangannya di wilayah Flores,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 15/8/2026 Antam Rp 2.675.000 Per Gram

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 15/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.675.000 per gram...

Gempa NTT Sabtu 15 Agustus 2026.(Image: BMKG)

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 2 Orang

Editor
15 Agustus 2026

Gempa NTT M 7,7 tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Dua korban meninggal dunia terdiri...

Terowongan merah putih di Cikutra Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Terowongan Merah Putih 180 Meter di Cikutra Bandung

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Terowongan merah putih itu digelar seiring dengan peringatan ke-81 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Berdaulat, Adil,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung