SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YT, wanita muda asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Satgasus dibentuk untuk mengungkap kasus secara menyeluruh, termasuk kemungkinan ada laporan korban-korban lainnya.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, sedang dalam proses penyidikan Polda Jawa Barat, setelah berhasil menangkap pelakunya, Taufik Hidayat. Penyidik juga berusaha menelusuri kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual yang dialami korban selama tiga tahun berada dalam penyekapan dan penganiayaan pelaku.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami seluruh keterangan dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut. Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, juga mendalami keterangan korban dan saksi.
“Dalam kasus ini, kami butuh waktu untuk mendalaminya,” ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (24/06/2026),
Hendra mengatakan, pemeriksaan pelaku dengan berusaha menggali keterangan dari korban dan saksi-saksi sedang berjalan, karena informasi yang diperoleh penyidik masih sangat minim dan belum sepenuhnya sinkron, sehingga belum bisa menyimpulkan adanya dugaan tindak kekerasan seksual.
“Pertanyaan itu, soal dugaan tindak kekerasan seksual terhadap korban, masih kami gali dan dalami secara hati-hati agar berjalan sesuai prosedur. Keterangan yang diperoleh juga masih sangat minim dari korban dan saksi-saksi,” kata Hendra.
Hendra mengungkapkan, Polda Jawa Barat membentuk Tim Satgas Khusus (Satgasus), dengan penanganan utama berada di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO). Direktorat lain yang dilibatkan, dari Reserse Kriminal Umum (Krimum), Reserse Siber, serta Reserse Kriminal Khusus (Krimsus).
“Jadi, Tim Satgasus yang dibentuk sebagai satu kesatuan utuh yang saling membackup selama proses penyidikan hingga selesai. Polda Jawa Barat memutuskan membentuk Tim Satgasus untuk mengungkap kasusnya secara menyeluruh,” ungkap Hendra.
Polda Jawa Barat melalui Direktorat PPPA, mempersilakan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Taufik Hidayat, untukmelapor. Langkah tersebut dilakukan, karena perkara masih dikembangkan dan didalami kemungkinan ada korban lainnya.
Hendra menjelaskan, kondisi korban dalam penanganan medis di rumah sakit, juga menjadi salah satu kendala dalam proses penggalian keterangan. Korban saat ini masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sehingga informasi yang diperoleh penyidik masih sangat terbatas.
“Dua hari ini cukup padat. Pak Kapolda juga sudah sampaikan soal kondisi korban yang butuh pemulihan dialam penanganan medis di RSHS, sehingga masih sangat minim informasi yang diperoleh,” jelas Hendra.








