• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

Editor
Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22
Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat pastikan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, ditangkap bukan menyerahkan diri. Taufik Hidayat ditangkap Tim Resmob Polda Jawa Barat di rumah kerabatnya di perumahan di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, Tim Resmob Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita muda berusia 29 tahun, di rumah kerabatnya di Komplek Perumahah Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Taufik Hidayat ditangkap bukan sengaja menyerahkan diri, setelah melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat.

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Kemenperin dan Danareksa Genjot Kembangkan Industri Dongkrak Hilirisasi

“Iya, (Taufik Hidayat) bukan menyerahkan diri, tapi ditangkap,” tegas Hendra, dalam pernyatannya kepada wartawan, Rabu (24/06/2026).

Hendra mengungkapkan, setelah Tim Resmob Polda Jawa Barat berhasil menagkap Taufik Hiadayat, pada Selasa (23/06/2026) malam, muncul narasi bukan ditangkap melainkan sengaja menyerahkan diri kepada polisk. Penyidik akan mendalami keterangan saksi berinisial D (Dadang Ahyar) atas pernyataannya dan cukup tahu terkait Taufik Hidayat, yang disebutkan sebagai mantan atasannya saat sama-sama pernah bekerja sebagai debt collector.

“Iya itu (Dadang Ahyar) salah satu saksi yang akan dilakukan pemeriksaan, akan kita dalami keterangannya. Secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tetapi akan ada tindak lanjut lagi,” ungkap Hendra.

Setelah dibawa ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Taufik Hidayat langsung ditempatkan di sel khusus. Penempatan khusus dilengkapi kamera pengawas, CCTV tersebut, untuk memastikan pengawasan dan keamanan selama proses penyidikan.

Kasus yang menjerat Taufik Hidayat menyita perhatian publik, karena tindakan yang dilakukannya terhadap kekasihnya, sangat keji dan sadis. Korban YT disekap dan dianiaya secara berulang dalam waktu lama, sejak tiga tahun menghilang dari keluarga.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi memprihatinkan. Hasil pemeriksaan tim dokter, korban mengalami kerusakan serius pada sejumlah bagian tubuhnya sebagai akibat penyekapan dan penganiayaan pelaku secara berulang dan berlangsung lama.

Tim dokter telah mengidentifikasi beberapa organ tubuh korban yang mengalami kerusakan dan tidak bisa berfungsi dengan baik. Kerusakan pada penglihatan mata korban, bibir, luka bekas sayatan benda tajam di kaki, serta bekas sundutan rokok.

Kasus penyekapan dan penganiayaan berat tersebut, dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat, Jumat (12/06/2026). Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, hingga berujung penangkapan pelaku Taufik Hidayat, setelah melarikan diri ke sejumlah tempat, dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tags: jawa baratKabid Humas Polda Jawa BaratKabupaten BandungKasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita MudaKombes Pol. Hendra RochmawanPelaku Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Serahkan Diripolda jawa barat

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.655.000 per gram...

Logo HUT Kemerdekaan RI ke-80.(Foto:Istimewa).

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Editor
25 Juni 2026

Logo HUT RI ke-21 2026 kini memasuki tahap jajak pendapat yang dilakukan Kemenekraf, Kemensetneg, dan Badan Komunikasi Pemerintah. SATUJABAR, JAKARTA...

wisata industri

Kemenperin dan Danareksa Genjot Kembangkan Industri Dongkrak Hilirisasi

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan...

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.