• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
Rabu, 24 Juni 2026 - 06:52
Jalan Layang Pasupati

Jalan Layang Pasupati (Wikipedia)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan melalui program Layanan Catatan Informasi RW (Laci RW).

Melalui sistem tersebut, keberadaan penghuni kos dapat terdata dan dipantau hingga tingkat kewilayahan.

RelatedPosts

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Hal itu disampaikan Farhan saat menanggapi kasus dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Bandung.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat yang bergerak cepat menangani kasus tersebut, sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

“Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menunjukkan kerja yang gerak cepat. Pemerintah Kota Bandung juga melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya,” ujar Farhan, melalui keterangannya, Rabu 24 Juni 2026.

Menurut Farhan, meski lokasi kejadian berada di luar wilayah administrasi Kota Bandung, pemerintah telah memiliki sistem pendataan rumah kos dan kontrakan untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

Ia menyebut, Pemerintah Kota Bandung melakukan pengawasan dilakukan melalui program Laci RW yang melibatkan ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pendataan warga.

“Kalau di Kota Bandung, kami punya Laci RW, yaitu Layanan Catatan Informasi RW. Setiap ketua RT dan RW secara berkala menyampaikan informasi mengenai kondisi wilayahnya, termasuk jumlah rumah kos dan kontrakan,” katanya.

BACA JUGA: Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Farhan mengungkapkan, melalui sistem tersebut Pemerintah Kota Bandung memantau sekitar 60 ribu kamar kos dan kontrakan yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Data tersebut diperbarui secara berkala setiap tiga bulan sehingga kondisi di lingkungan dapat terus terpantau.

Ia menambahkan, setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya kepada ketua RT dan RW paling lambat 1×24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan. Pendataan dilakukan secara digital melalui sistem Laci RW.

“Penghuni kos tidak boleh tertutup, harus menjadi bagian dari warga. Walaupun KTP-nya bukan Kota Bandung, tetapi selama bekerja atau bersekolah di Kota Bandung, keberadaannya harus diketahui oleh Pak RW melalui Laci RW,” tutur Farhan.

Menurutnya, keberadaan sistem tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat deteksi dini di lingkungan permukiman sekaligus membangun kepedulian sosial di tingkat kewilayahan.

Farhan berharap masyarakat, khususnya pemilik rumah kos, pengurus RT, dan RW, terus berkolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memastikan setiap penghuni terdata dengan baik.

Tags: Farhankos bandungMuhammad Farhanwali kota bandung

Related Posts

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

harga saham

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap...

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun, berakhir dengan kembali ke...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.