SATUJABAR, BANDUNG–Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun, berakhir dengan kembali ke wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam pelariannya dengan berpindah-pindah tempat hingga ke Tangerang dan Banten, Taufik Hidayat akhirnya kembali ke wilayah Kabupaten Bandung, dengan memilih menyerahkan diri dan dijemput polisi, karena panik wajahnya viral di media sosial, setelah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencaroan Orang).
Pelarian buronan Polda Jawa Barat, Taufik Hidayat, berakhir setelah memilih menyerahkan diri. Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun tersebut, dijemput polisi di kediaman mantan atasannya saat sama-sama bekerja sebagai debt collector, di Perumahan Griya Pesona, Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/06/2026) malam.
Taufik Hidayat sempat diamankan ke Markas Polsek (Mapolsek) Majalaya, sebelum Tim Resmob membawanya ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Tindakan kejinya yang menyita perhatian publik dan wajahnya viral di media sosial setelah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), membuat Taufik Hidayat panik hingga memilih menyerahkan diri dengan cara menghubungi mantan atasannya.
Peran Dadang Ahyar Ismail, yang meminta Taufik Hidayat menyerahkan diri saat tiba-tiba dihubungi setelah lama tidak bertemu dan berkomunikasi. Saran dari mantan atasannya tersebut, membuat Taufik Hidayat mau kembali ke wilayah Kabupaten Bandung dengan mendatangi kediaman Dadang.
“Pak, gimana ini saya viral se-Indonesia? Lalu saya lihat, benar viral se-Indonesia,” ujar Dadang saat ditemui wartawan di kediamannya di Perumahan Griya Pesona, Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (24/06/2026).
Dadang meminta mantan anak buahnya tersebut, menghentikan pelarian dan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum. Taufik Hidayat diingatkan, dirinya sudah menjadi buronan dan ramai di media sosial, jika tidak ditemukan warga di jalan, pasti nantinya tertangkap polisi juga.
“Tertangkap warga di jalan, mati, atau pasti nanti tertangkap polisi juga. Kamu mau pilih yang mana,” kata Dadang.
Taufik Hidayat yang sudah panik, kemudian bersedia menyerahkan diri dan meminta Dadang untuk mendampinginya saat dijemput polisi. Setelah Dadang berkoordinasi dengan anggota kepolisian, Taufik Hidayat yang kemudian datang ke rumahnya, langsung diamankan.
Selama pelarian, Taufik kerap berganti nomor telepon, sehingga sempat sulit dihubungi setelah menyatakan bersedia menyerahkan diri. Pelarian Taufik Hidayat, mulai ke wilayah Cimahi, Tangerang, hingga ke Banten.
Setelah dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Selasa (23/06/2026) malam, Taufik Hidayat langsung ditempatkan di sel khusus. Penempatan khusus tersebut, untuk memastikan pengawasan dan keamanan selama proses penyidikan.
“Kita lakukan penahanan di sel khusus, yang sudah dipasang CCTV. Penempatan khusus agar berada dalam pengawasan dan keamanan kita semua,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, di Mapolda Jawa Barat, Selasa (23/06/2026) malam.
Rudi mengatakan, penempatan khusus selain bertujuan memastikan pelaku berada dalam pengawasan penuh petugas, juga untuk menghindari adanya potensi gangguan selama proses penyidikan berlangsung.
Rudi menjelaskan, selama proses pemeriksaan, penyidik akan melibatkan sejumlah ahli, salah satunya ahli kejiwaan. Langkah tersebut untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku, sekaligus melengkapi analisis dalam penanganan perkara.
“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, salah satunya ahli kejiwaan, agar kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Keterlibatan ahli penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi mental tersangka, yang dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum nantinya,” jelas Rudi.
Rudi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ditemukan kerusakan serius pada sejumlah bagian tubuh korban, sebagai akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Tim dokter telah mengidentifikasi beberapa organ tubuh korban yang mengalami kerusakan dan tidak bisa berfungsi dengan baik.
“Dokter forensik sudah mengidentifikasi organ-organ tubuh korban yang rusak dan tidak berfungsi. Mata korban, kemudian bibir, juga ada bekas sayatan benda tajam di bagian kaki, bekas sundutan rokok, dan sebagainya,” ungkap Rudi.
Hasil pemeriksaan terhadap kondisi korban, menunjukkan pelaku melakukan tindak kekerasan secara berulang. Tindak kekerasan dilakukan dengan berbagai metode, hingga berdampak serius terhadap fisik dan psikis korban.








