• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

Editor
Rabu, 24 Juni 2026 - 03:20
Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun, berakhir dengan kembali ke wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam pelariannya dengan berpindah-pindah tempat hingga ke Tangerang dan Banten, Taufik Hidayat akhirnya kembali ke wilayah Kabupaten Bandung, dengan memilih menyerahkan diri dan dijemput polisi, karena panik wajahnya viral di media sosial, setelah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencaroan Orang).

Pelarian buronan Polda Jawa Barat, Taufik Hidayat, berakhir setelah memilih menyerahkan diri. Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun tersebut, dijemput polisi di kediaman mantan atasannya saat sama-sama bekerja sebagai debt collector, di Perumahan Griya Pesona, Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/06/2026) malam.

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

34 Jemaah Umrah Asal Bekasi Sempat Tertahan di Kualanamu

Biaya Haji 2027 Disubsidi Rp 3 Juta, MUI Apresiasi

Taufik Hidayat sempat diamankan ke Markas Polsek (Mapolsek) Majalaya, sebelum Tim Resmob membawanya ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Tindakan kejinya yang menyita perhatian publik dan wajahnya viral di media sosial setelah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), membuat Taufik Hidayat panik hingga memilih menyerahkan diri dengan cara menghubungi mantan atasannya.

Peran Dadang Ahyar Ismail, yang meminta Taufik Hidayat menyerahkan diri saat tiba-tiba dihubungi setelah lama tidak bertemu dan berkomunikasi. Saran dari mantan atasannya tersebut, membuat Taufik Hidayat mau kembali ke wilayah Kabupaten Bandung dengan mendatangi kediaman Dadang.

“Pak, gimana ini saya viral se-Indonesia? Lalu saya lihat, benar viral se-Indonesia,” ujar Dadang saat ditemui wartawan di kediamannya di Perumahan Griya Pesona, Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (24/06/2026).

Dadang meminta mantan anak buahnya tersebut, menghentikan pelarian dan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum. Taufik Hidayat diingatkan, dirinya sudah menjadi buronan dan ramai di media sosial, jika tidak ditemukan warga di jalan, pasti nantinya tertangkap polisi juga.

“Tertangkap warga di jalan, mati, atau pasti nanti tertangkap polisi juga. Kamu mau pilih yang mana,” kata Dadang.

Taufik Hidayat yang sudah panik, kemudian bersedia menyerahkan diri dan meminta Dadang untuk mendampinginya saat dijemput polisi. Setelah Dadang berkoordinasi dengan anggota kepolisian, Taufik Hidayat yang kemudian datang ke rumahnya, langsung diamankan.

Selama pelarian, Taufik kerap berganti nomor telepon, sehingga sempat sulit dihubungi setelah menyatakan bersedia menyerahkan diri. Pelarian Taufik Hidayat, mulai ke wilayah Cimahi, Tangerang, hingga ke Banten.

Setelah dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Selasa (23/06/2026) malam, Taufik Hidayat langsung ditempatkan di sel khusus. Penempatan khusus tersebut, untuk memastikan pengawasan dan keamanan selama proses penyidikan.

“Kita lakukan penahanan di sel khusus, yang sudah dipasang CCTV. Penempatan khusus agar berada dalam pengawasan dan keamanan kita semua,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, di Mapolda Jawa Barat, Selasa (23/06/2026) malam.

Rudi mengatakan, penempatan khusus selain bertujuan memastikan pelaku berada dalam pengawasan penuh petugas, juga untuk menghindari adanya potensi gangguan selama proses penyidikan berlangsung.

Rudi menjelaskan, selama proses pemeriksaan, penyidik akan melibatkan sejumlah ahli, salah satunya ahli kejiwaan. Langkah tersebut untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku, sekaligus melengkapi analisis dalam penanganan perkara.

“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, salah satunya ahli kejiwaan, agar kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Keterlibatan ahli penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi mental tersangka, yang dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum nantinya,” jelas Rudi.

Rudi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ditemukan kerusakan serius pada sejumlah bagian tubuh korban, sebagai akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Tim dokter telah mengidentifikasi beberapa organ tubuh korban yang mengalami kerusakan dan tidak bisa berfungsi dengan baik.

“Dokter forensik sudah mengidentifikasi organ-organ tubuh korban yang rusak dan tidak berfungsi. Mata korban, kemudian bibir, juga ada bekas sayatan benda tajam di bagian kaki, bekas sundutan rokok, dan sebagainya,” ungkap Rudi.

Hasil pemeriksaan terhadap kondisi korban, menunjukkan pelaku melakukan tindak kekerasan secara berulang. Tindak kekerasan dilakukan dengan berbagai metode, hingga berdampak serius terhadap fisik dan psikis korban.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita MudaPelaku Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diripolda jawa barat

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto saat sambutan di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: Kemenhaj)

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan strategi hilirisasi industri nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

34 Jemaah Umrah Asal Bekasi Sempat Tertahan di Kualanamu

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Sebanyak 34 jemaah umrah asal Bekasi dan Jakarta sempat tertahan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara,...

Jemaah haji 2026 tiba di Bandara Kertajati Majalengka.(Foto: Humas Kemenhaj)

Biaya Haji 2027 Disubsidi Rp 3 Juta, MUI Apresiasi

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH  Asrorun Niam Sholeh, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo...

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Tersangka Korupsi Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin Dicekal ke Luar Negeri

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengeluarkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri buat Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Syaefudin telah...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: BPMI Setneg)

Presiden Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel Rp 180 Triliun

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel dengan total keseluruhan nilai investasi...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Viral ‘Bang Jago’ Aniaya Wanita di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Pelaku Ditangkap

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi 'Bang Jago' menganiaya seorang wanita pedagang di Pasar Griya Bukit Jaya, Kabupaten Bogor, yang viral di media sosial,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.